nusabali

Dua Jabatan Struktural Diusulkan Naik Eselon

  • www.nusabali.com-dua-jabatan-struktural-diusulkan-naik-eselon

Dengan naiknya eselon Kepala Pelaksana BPBD jadi IIb, menambah jabatan di bawahnya dari dua bidang menjadi tiga bidang.

AMLAPURA, NusaBali

Dua jabatan struktural, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Badan Kesbangpollinmas (Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat) Karangasem diusulkan naik eselon. Usulan eselon jabatan Kepala Pelaksana BPBD dari IIIa jadi IIb, sedangkan Kepala Badan Kesbangpollinmas dari eselon IIb ke IIa.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengatakan usulan naik eselon Kepala Pelaksana BPBD dari eselon IIIa ke IIb telah tuntas diproses dan disetujui pusat mengacu Permendagri Nomor 46 tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sedangkan usulan jabatan Badan Kesbangpollinmas masih dalam proses dari eselon IIb ke eselon IIa. “Usulan menaikkan eselon Kepala Pelaksana BPBD telah dapat persetujuan, tinggal melaksanakan. Sedangkan di Badan Kesbangpollinmas masih dalam proses usulan. Dua usulan itu dilakukan atas permintaan pusat,” jelas I Gusti Gede Rinceg, Rabu (23/9).

Dijelaskan, dengan naiknya eselon Kepala Pelaksana BPBD jadi IIb, nantinya menambah jabatan di bawahnya dari dua bidang menjadi tiga bidang. Hanya saja di BPBD tidak ada lagi pejabat menyandang eselon IIIa. Jabatan di bawah Kepala Pelaksana BPBD adalah Sekretaris BPBD eselonnya tetap IIIb. Sedangkan di Badan Kesbangpollinmas, jabatan setelah kepala badan yakni sekretaris badan eselon IIIa, dan diikuti 4 kepala bidang eselon IIIb. “Usulan itu dilakukan mengacu kajian akademis, kajian teknis, dan telah memenuhi ketentuan pusat,” tegas I Gusti Gede Rinceg.

Setelah kedua lembaga struktural dapat persetujuan pusat, maka ditindaklanjuti pembahasan di DPRD Karangasem untuk dibuatkan Perda.  Setelah Perda terbit, barulah jabatan Kepala Pelaksana BPBD bisa diisi dengan cara lelang jabatan, sedangkan jabatan Kepala Badan Kesbangpollinmas hanya penetapan. Sebelum lelang jabatan, jabatan Kepala Pelaksana BPBD diisi plt. Sebab pejabat yang masih bertugas menyandang eselon IIIa.

Mengisi kekosongan jabatan Kepala Pelaksana BPBD, nantinya bersamaan melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang ditinggal purnatugas di Dinas Pariwisata, staf ahli, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Khusus untuk jabatan Kepala Pelaksana BPBD nantinya tetap di bawah Sekda Karangasem. Sebab yang jadi Kepala BPBD itu adalah Sekda, tugas-tugas sehari-hari dilaksanakan Kepala Pelaksana BPBD. Tetapi kepala pelaksana memiliki kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran,” jelasnya. Sedangkan eselon Kepala Badan Kesbangpollinmas setara dengan Sekda Karangasem yakni eselon IIa. *k16

Komentar