nusabali

27.811 Siswa di Buleleng Tak Bisa Belajar Daring

  • www.nusabali.com-27811-siswa-di-buleleng-tak-bisa-belajar-daring

Karena para siswa ini tidak punya android dan tidak diberikan pegang handphone oleh orangtuanya.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 27.811 siswa jenjang SD dan SMP di Buleleng tak bisa melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring). Jumlah tersebut muncul setelah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mengecek melalui google form yang diisi seluruh sekolah.

Ditemui di kantornya, Selasa (22/9), Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan jumlah itu terinci 6.732 orang dari total 32.000 lebih siswa jenjang SMP dan 21.079 orang dari total 72.000 lebih jenjang SD. “Siswa SMP yang tidak melakukan daring 16 persen dan siswa SD 35 persen. Karena para siswa ini tidak punya android dan tidak diberikan pegang handphone oleh orangtuanya,” ujar Astika.

Pemetaan proses pembelajaran itu dilakukan untuk memutuskan jalan keluar dan solusi proses pembelajaran tetap berjalan lancar pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah, jelas Kadis Astika, pada masa pandemi Covid-19 ini memberikan relaksasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Termasuk pengadaan sarana prasana pembelajaran daring yang diperlukan. Sekolah dipersilakan melakukan pengadaan tablet atau laptop untuk menunjang pembelajaran daring.

Tentunya alat elektronik yang dibeli dan menjadi aset sekolah dapat dipinjampakaikan kepada siswa yang benar-benar tidak memiliki android. Namun pengadaan sarana dan prasarana (sapras) penunjang pembelajaran daring pun disesuaikan dengan kajian dari kepala sekolah masing-masing. “Tidak ada batasan besaran dana BOS yang boleh dipakai untuk pengadaan sarpras penunjang pembelajaran karena relaksasi. Ini disesuaikan kebutuhan sekolah saja kalau ada lima siswanya yang tidak punya android, boleh beli 5 kalau uangnya cukup silahkan dibantu Kasek yang tahu kebutuhannya,” imbuh dia.

Namun jika tidak memungkinkan dilakukan pengadaan sarpras penunjang proses pembelajaran, jelas Astika,  juga bisa dilakukan dengan program pencetakan modul literasi dan numerasi. Ketentuan itu diperbolehkan oleh Kemendikbud berdasarkan hasil kajian pusat datanya.

Siswa yang menjalani proses pembelajaran daring juga sudah mendapatkan bantuan kuota multimedia dari pemerintah pusat 33 GB. Bantuan kuota itu ditegaskan Astika, hanya dapat untuk mengakses pembelajaran melalui sejumlah situs yang sudah disiapkan pemerintah. Siswa yang menerima juga sebelumnya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh sekolahnya masing-masing dan didaftarkan melalui dapodik.

Bantuan kuota sudah langsung ditransfer ke nomor siswa masing-masing. “Bantuan kuota sudah berjalan, hanya saja kadang di masyarakat ada salah paham. Jadi kuota yang diberi adalah kuta multimedia yang hanya dapat digunakan untuk mengakses pembelajaran seperti situs rumah belajar dan lainnya. Bukan kuota internet. Jadi kalau dipakai nonton youtobe ya tidak bisa,” tegas dia.*k23

Komentar