nusabali

Pedagang Cemaskan Larangan Masker Scuba

  • www.nusabali.com-pedagang-cemaskan-larangan-masker-scuba

DENPASAR, NusaBali
Masker scuba dan buff saat ini tengah menjadi pertimbangan karena dianggap tidak mempan untuk menangkal droplet virus Covid-19.

Bahkan di KRL Jakarta pemakaian masker scuba sudah dilarang bagi pengguna jasa kereta rel listrik itu.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga tidak merekomendasikan penggunaan masker kain dari bahan elastis (scuba) untuk semua situasi di luar rumah. Menurut WHO, masker kain minimal harus terdiri dari tiga lapis atau lebih.

Faktor risiko penggunaan masker scuba itu pun terus di viralkan di sosmed. Alhasil pedagang masker jenis scuba di Denpasar juga khawatir, pasalnya sumber penghasilan mereka lebih banyak dari penjualan masker scuba dengan peminat yang masih banyak.

Larangan penggunaan masker scuba di Bali memang belum ditetapkan oleh pemerintah. Namun, hal ini tetap membuat beberapa pihak menjadi was-was. Meskipun penjualan masker kain sudah tidak semoncer seperti di awal masa pandemi, jika larangan ditetapkan maka dampak terbesar tentunya dirasakan oleh para penjual masker ini.

Soal masker scuba yang mulai dipermasalahkan ini juga membuat Wardika khawatir. Pedagang di area Renon ini malah berpikir mengubah jenis masker dagangan agar tidak risiko rugi.  “Saya sudah sempat bilang pada supplier agar diganti saja maskernya, tapi mereka bilang di Bali belum ada larangan,” tutur Wardika.

Wardika yang juga menjadi tukang parkir ini menjual masker scuba dengan harga Rp15.000. Sejak berdagang masker awal Juni lalu, kini dirasakan pembelian sudah mulai berkurang dan berharap pemerintah bisa menginformasikan lebih lanjut agar dampaknya tidak terasa pada masyarakat kecil seperti dirinya.

Sebaliknya  Umbu, salah seorang penjual masker di areal Jalan Raya Puputan Renon, mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa penggunaan masker scuba mulai disoal. “Penjualan masih lancar sih. Harga masker sekarang Rp15.000 dapat dua,” tutur anak muda berusia 19 tahun ini.

Berjualan dengan mobil APV yang ia kendarai sendiri, Umbu mulai jualan mulai pukul  07.00 hingga 17.00 Wita. “Ya kalau memang dilarang untuk dipakai, apa dilarang untuk berjualan juga,” tanya Umbu yang juga menjual telur ayam.

Retno yang berjualan masker sejak awal masa pandemi  dengan harga Rp25.000 dapat dua biji, dan sekarang cuma Rp5.000, juga khawatir terkait wacana larangan penggunaan masker scuba ini, mereka menyatakan seharusnya pemerintah juga bisa menyediakan penanggulangannya.

“Ya kalau dilarang, jenis masker yang dibolehkan juga tidak ada. Kalau di jalan tidak pakai masker kena denda sampai Rp100.000,” keluh Retno. “Yang penting jaga imun dan daya tahan tubuh juga. Kalau memang tidak boleh, ya dilapis saja maskernya,” tambah Brian anaknya, yang ikut berjualan di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur.

Keuntungan penjualan masker saat ini rata-rata tidak sampai Rp200.000. Meskipun demikian, masih tetap saja ada yang mencari dan membeli masker. Masker yang Brian dan Retno jual juga beragam variasinya. “Yang paling laku yang ada gambar merk terkenalnya. Ada juga yang sempat tren itu yang bergambar mulut. Kalau yang berumur, lebih suka polosan,” tambah Brian lagi. *cla

Komentar