nusabali

Sehari, Legislatif dan Eksekutif Jembrana Gelar Dua Sesi Rapat Paripurna

  • www.nusabali.com-sehari-legislatif-dan-eksekutif-jembrana-gelar-dua-sesi-rapat-paripurna

NEGARA, NusaBali
Di tengah situasi pandemi Covid-19, pihak Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Jembrana melaksanakan dua agenda rapat paripurna, Senin (21/9).

Pada sesi pertama yang dimulai pukul 09.00 Wita, dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Jembrana terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Sementara pada sesi kedua yang dimulai pukul 14.00 Wita, dengan agenda Pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Jembrana.

Kedua rapat paripurna yang digelar secara virtual itu dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Sementara dari eksekutif hadir Bupati I Putu Artha, bersama para Asisten Setda dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Jembrana, yang mengikuti rapat dari Executive Room Pemkab Jembrana.

Dalam rapat paripurna menyangkut Ranperda P-APBD TA 2020, Bupati Artha menjelaskan, anggaran pendapatan daerah tahun 2020 yang sebesar  Rp 1.235.284.907.117,18, berkurang sebesar Rp 148.084,935.668,54. Sehingga setelah perubahan menjadi Rp 1.087.199.971.428,64. Pengurangan ini terjadi di semua pos pendapatan. Seperti pos pendapatan asli daerah (PAD), pos dana perimbangan, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pos PAD sebesar Rp 141.545.522.415,49, berkurang Rp 14.604.484.890,59, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 126.941.037.524,90. Pos dana perimbangan Rp 722.190.059.909,00, berkurang Rp 92.800.178.104,00, sehingga menjadi Rp. 629.389.881.805,00. Sedangkan pos lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 371.549.324.792,69, berkurang Rp 40.680.272.693,95, sehingga menjadi Rp 330.869.052.098,74.

Sementara dalam rapat paripurna yang kedua, jawaban bupati terkait Ranperda inisiatif DPRD Jembrana. Ada 3 ranperda inisiatif dewan, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

Bupati Artha memberikan apresiasi kepada dewan, dan setuju melanjutkan pembahasan 3 ranperda tersebut. Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau, Bupati Artha mengatakan, kerbau memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan manusia terutama bagi masyarakat Bali, khususnya Kabupaten Jembrana. “Di Kabupaten Jembrana kerbau memiliki nilai yang sangat tinggi, karena digunakan untuk atraksi budaya adu balap dengan nama Makepung,” ujarnya.

Untuk Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati Artha mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat meruntuhkan nilai-nilai budaya bangsa yang akhirnya dapat melemahkan ketahanan nasional. “Di era digital dewasa ini, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat terjadi dengan lebih mudah dan telah menembus seluruh ruang kehidupan manusia tanpa mengenal batas usia dan waktu,” ucapnya.

Sementara untuk Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Bupati Artha mengatakan, tanpa adanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, suatu bangsa tidak dapat bersaing dengan bangsa lain. Apalagi pada era globalisasi seperti saat ini. SDM menduduki peran yang sangat penting dalam menentukan proses keberhasilan dalam pembangunan.

“Kami berpendapat, Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan ini, sangat kita butuhkan untuk mendukung upaya kita bersama dalam menyediakan layanan perpustakaan yang cepat, tepat, dan profesional bagi masyarakat,” tutur Bupati Artha. *

Komentar