nusabali

Tak Masuk Sel, Tempati Kamar Rehabilitasi di RS Trijata

Bule Inggris dan Australia Pengedar Shabu Diperlakukan Istimewa

  • www.nusabali.com-tak-masuk-sel-tempati-kamar-rehabilitasi-di-rs-trijata

DENPASAR, NusaBali
Dua tersangka narkotika yang diduga anggota jaringan internasional yaitu Collum Park, 32 asal Inggris dan Aaron Wayne Cole, 24, asal Australia mendapat perlakuan istimewa dari penyidik Dit Narkoba Polda Bali.

Keduanya tidak menjalani penahanan di Rutan Polda Bali seperti tahanan lainnya dan malah bisa tidur nyenyak di kamar VIP RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.

Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan sempat mengatakan jika kedua tersangka ini mengalami bipolar dan kerap mengamuk di tahanan sehingga harus menjalani penahanan di RS Trijata. Namun, dua sel di RS Trijata yang bisa digunakan untuk membantarkan tersangka yang sakit malah kosong melompong.

Informasi yang dihimpun, Collum dan Aaron ditahan di salah satu kamar VIP RS Trijata di lantai II dengan penjagaan anggota Dit Narkoba Polda Bali. Kamar tersebut biasanya digunakan untuk tersangka narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi. “Ditahan di kamar di lantai II. Tapi dijaga petugas tahanan,” ujar sumber yang ditemui di RS Trijata.

Kabarnya, keduanya sedang menjalani proses rehabilitasi. Namun petugas RS Trijata yang ditemui menolak memberikan keterangan terkait status kedua pasien tersebut. Menurutnya itu merupakan kewenangan penyidik Dit Narkoba Polda Bali. “Kami disini hanya melakukan perawatan sesuai keluhan pasien saja. Urusan lain dengan penyidik saja,” ujar petugas rumah sakit yang menolak menyebut nama ini.

Perlakuan istimewa yang diterima Collum dan Aaron ini sendiri mengundang tanda tanya besar. Pasalnya sejak awal keduanya disebut sebagai pengedar jaringan internasional. Selain itu, melihat barang bukti Collum yaitu 11 paket shabu seberat 11,4 gram serta 15 butir ekstasi dan Aaron dengan barang bukti shabu seberat 1,23 gram sulit jika keduanya dikatakan pecandu dan harus menjalani rehabilitasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohamad Khozin dikonfirmasi, Senin (21/9) mengatakan kedua tersangka dirawat karena keduanya sakit. Dia menegaskan bukan karena menderita sakit keduanya bisa bebas.

"Keduanya sakit dan masih dirawat di rumah sakit. Apakah keduanya akan direhab atau diteruskan perkaranya belum bisa dipastikan. Intinya sejauh ini kedua tersangka ditangani sesuai dengan prosedur," tutur Kombes Khozin singkat.

Seperti diketahui, Collum dan Aaron ditangkap berdasarkan informasi salah satu tersangka yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar. Disebutkan jika Aaron sering mengedarkan shabu. Petugas lalu menangkap Aaron di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (2/9) pukul 00.45 Wita. Hasil pengembangan, petugas membekuk Collum di tempat tinggalnya. *pol

Komentar