nusabali

Pengoperasian Mesin PCR Tunggu Izin Kemenkes

  • www.nusabali.com-pengoperasian-mesin-pcr-tunggu-izin-kemenkes

Sesuai dengan aturan pengoperasian, mesin PCR harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

SINGARAJA, NusaBali

Pengoperasian Mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) bantuan pemerintah pusat untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng diprediksi akan tertunda. Mesin yang kini sedang disiapkan ruangan dan alat penunjang lainnya sebelumnya ditarget akan beroperasi bulan Oktober mendatang. Namun sesuai dengan aturan pengoperasian, mesin PCR harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa Senin (21/9) mengatakan aturan dan ketentuan tersebut membuat proses persiapan lebih panjang sehingga mesin PCR yang difungsikan untuk pengujian swab test pasien Covid-19 baru diprediksi baru dapat beroperasi dua hingga tiga bulan kedepan.

“Setelah berproses mesin PCR kalau operasionalkan harus dapat izin menteri kesehatan, tahap awal harus persiapkan ruang dan alat pendukung, setelah ready bisa mintakan izin ke Kemenkes. Kita  berharap ini bisa beroperasi secepaatnya karena lebih mudah melakukan screening mendeteksi pola penyebaran Covid-19,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu.

Izin pengoperasian PCR nantinya akan diusulkan RSUD Buleleng sebagai Rumah Sakit Pelaksana. Suyasa pun mengatakan dengan status menunggu izin tersebut, Gugus Tugas Kabupaten tak dapat menargetkan kapan mesin itu akan beroperasi.

Selain penyiapan ruangan laboratorium PCR, Gugus Tugas Kabupaten juga sedang mempertimbangkan dan mengkaji secara mendalam anggaran yang diperlukan untuk memenuhi peralatan pendukung lainnya. RSUD Buleleng bersama Gugus Tugas Kabupaten sedang mendiskusikan alat yang tepat yang akan dipilih untuk melengkapi laboratorium tersebut. “Anggarannya belum ditentukan karena masih lihat dulu merk dan kualitasnya dan mengupayakan bagaimana penggunaan anggaran efektif dan efesien dengan kualitas terjamin juga,” imbuh dia.

Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng Senin (21/9) kembali menambah kasus meninggal dunia. Satu orang pasien asal Kecamatan Sawan yang meninggal Sabtu (19/9)  dinyatakan positif Covid-19. Pria berumur 44 tahun itu meninggal dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Buleleng. Menurut catatan gugus tugas yang bersangkutan datang ke RSUD Buleleng atas rujukan salah stau rumah sakit swasta di Buleleng pada Senin (14/9) lalu.

Pasien yang bersangkutan dengan penyakit penyerta hipertensi dan stroke mengalami keluhan mual, nyeri kepala, muntah, batuk, sesak dan lemah di seluruh tubuhnya. Setelah menjalani perawatan selama lima hari penuh, pasien tak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal dunia. Penambahan satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia menambah deretan korban jiwa akibat Covid-19 di Buleleng yang Senin kemarin berjumlah total 28 orang dari 758 orang yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Selain penambahan pasien meninggal dunia gugus tugas kabupaten juga mencatat penambahan kasus baru sebanyak 12 orang yang tersebar 3 orang di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Banjar. Dua orang masing-maisng di Kecamatan Sukasada dan Sawan serta 1 orang masing-masing di Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Buleleng. Di sisi lain kesembuhan pasien berjumlah 7 orang yang tersebar 2 orang masing-masing di Kecamatan Buleleng dan Seririt, sisanya 1 orang masing-masing dari Kecamatan Kubutambahan, Banjar dan Sukasada. Perkembangan data kasus Covid-19 di Buleleng menyisakan 35 orang pasien yang masih dalam perawatan, sedangkan 695 orang lainnya dinyatakan sembuh.*k23

Komentar