nusabali

Gugus Tugas Warning Paslon

Pastikan Tak Kerahkan Massa Saat Penetapan Calon Pilkada

  • www.nusabali.com-gugus-tugas-warning-paslon

Untuk pelaksanaan Prokes saat penetapan Paslon di KPU kabupaten/kota wajib ada penandatanganan pakta integritas oleh Paslon untuk taat Prokes.

DENPASAR, NusaBali
Penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23-24 September 2020 mendatang. Antisipasi hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali mengingatkan awak KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang akan menggelar Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Badung 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Bangli 2020 dan Pilkada Karangasem 2020. Warning ini mengantisipasi jangan sampai ada pengerahan massa oleh kandidat yang dapat menimbulkan klaster penularan Covid-19 di Pilkada 2020.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, di Denpasar, Minggu (20/9) mengatakan warning dari Ketua Gugus Tugas Nasional, Letjen TNI Doni Monardo sudah tegas mengenai perintah antisipasi penularan Covid-19 klaster Pilkada serentak 2020. Maka Gugus Tugas Provinsi Bali juga menindaklanjuti dengan mengingatkan supaya Bawaslu dan KPU yang gelar Pilkada antisipasi munculnya klaster Pilkada.

"Pelaksanaan dan pengawasan ketat saat tahapan Pilkada berlangsung selalu ditekankan. Apalagi sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang jelas-jelas melarang adanya kerumunan massa dalam kegiatan upacara adat, keramaian maupun tahapan Pilkada," ujar Rentin.

Birokrat yang juga Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini mengatakan ketika sudah terjadi pelanggaran dan ada kerumunan pada pelaksanaan tahapan Pilkada, maka ranah penegakan hukum akan berjalan. "Ada Satpol PP, Kepolisian, dan Bawaslu yang bersama-sama melakukan sinergi penegakan aturan. Bawaslu sudah pernah diundang Pak Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Bali yang intinya meminta Bawaslu Bali dan jajaran lebih memaksimalkan pengawasan tahapan Pilkada serentak dengan Prokes (protokol kesehatan) yang ketat," tegas birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung ini.

Soal adanya konser musik saat kampanye Pilkada serentak 2020 oleh kandidat kata Rentin asal sesuai dengan Prokes maka tidak masalah. Misalnya konser musik yang polanya penerapan prokes ketat. "Misalnya konser by Car, di mana penonton konser dibatasi penontonnya 100 orang dan semua penonton ada dalam mobil. Jaraknya diatur, penonton tidak boleh keluar dari mobil. Pola ini sudah pernah dilaksanakan komunitas dan kami Gugus Tugas memverifikasinya," ujar mantan Kabag Umum DPRD Bali ini.

Siapa jamin tidak akan berkerumun? "Ya kalau berkerumun sudah beda lagi. Kalau menimbulkan kerumunan sudah jelas ditindak tegas. Intinya konser musik tidak dilarang dengan catatan kedepankan Prokes dan jarak aman," kata Rentin.

Sementara menjelang penetapan paslon oleh KPU kabupaten dan kota di 6 Pilkada 2020 di Bali pada  23 September 2020 mendatang, KPU Provinsi Bali akan sosialisasi dan imbau paslon yang akan bertarung di Pilkada untuk tidak mengerahkan massa. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, di Denpasar, Minggu kemarin mengatakan sosialisasi untuk tidak kerahkan massa saat Penetapan Paslon di Pilkada dilakukan KPU Bali, Senin (21/9) hari ini.

"Sosialisasi kepada Paslon akan kami lakukan dengan daring alias online. Paslon komitmen tidak kerahkan massa saat penetapan di KPU nanti," ujar Lidartawan. Bahkan untuk pelaksanaan Prokes saat penetapan Paslon di KPU kabupaten dan kota wajib ada penandatanganan pakta integritas oleh Paslon untuk taat Prokes. "Kandidat sehari sebelum penetapan akan menandatangani pakta integritas dulu," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Kalau mereka nanti melanggar komitmen? "Kalau melanggar komitmen ya melanggar pakta integritas yang sudah dibuat. Nanti ya rakyat akan memberikan punishment dan penilaian. Artinya sebagai calon kepala daerah dan calon pemimpin memberikan contoh lah," tegas pria asal Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli ini. *nat

Komentar