nusabali

Tidak Semua Siswa di Denpasar Diusulkan Dapat Kuota Gratis

  • www.nusabali.com-tidak-semua-siswa-di-denpasar-diusulkan-dapat-kuota-gratis

DENPASAR,NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tidak mengajukan seluruh siswa untuk mendapatkan kuota gratis selama masa pandemi Covid-19 ini.

Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet kepada siswa untuk melakukan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kuota internet ini akan diberikan selama 4 bulan, mulai September hingga Desember 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan, pemberian kuota internet gratis ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Nomor: 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik. Namun, tidak semua siswa diusulkan untuk mendapat kuota gratis. Hal ini dikarenakan ada siswa yang sudah memiliki Wifi di rumahnya. "Kemungkinan tidak semua karena berdasarkan data usulan ada siswa maupun sekolah yang tidak mengusulkan. Maksudnya sekolah tidak  mengusulkan 100 persen siswanya. Karena kemungkinan siswa di rumahnya sudah punya Wifi," jelasnya.

Pihaknya juga belum mengetahui berapa jumlah sekolah yang mengusulkan karena mereka menginput lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah siswa yang sudah diinput ke dalam Dapodik untuk bisa mendapat kuota gratis ini.

Akan tetapi pihaknya berharap semua siswa sudah didaftarkan. Namun, berdasarkan informasi dari pusat, untuk verifikasinya dilakukan bertahap.

"Kami sudah minta operator mengecek, tapi kendalanya susahnya akses server Verval Ponsel Pusdatin karena trafik akses se-Indonesia terlalu tinggi. Info dari pusat diupayakkan bertahap untuk diverifikasi," imbuhnya.

Adapun yang berhak mendapatkan kuota ini yakni semua siswa tanpa membedakan status swasta dan negeri. Aturan yang sudah beredar dari Kemendikbud, menurut Gunawan, bantuan kuota internet menyasar satuan pendidikan tidak membedakan negeri swasta.  Adapun besaran kuota internet yang diterima siswa yakni 35 GB perbulan. Sedangkan untuk guru yakni 42 GB perbulan. *mis

Komentar