nusabali

Razia Masker Sasar CFD, 3 Pelanggar Dapat Teguran

  • www.nusabali.com-razia-masker-sasar-cfd-3-pelanggar-dapat-teguran

NEGARA, NusaBali
Jajaran Satpol PP Jembrana bersama unsur TNI/Polri terus menggencarkan operasi tertib masker di tempat-tempat umum.

Termasuk melaksanakan operasi saat kegiatan car free day (CFD) di sekitar areal Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Minggu (20/9) pagi. Dalam operasi ini, petugas menjaring 3 orang pelanggar yang mendapat sanksi teguran karena tidak memakai masker secara benar.

Operasi tertib masker saat CFD ini dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga 09.30 Wita. Ada sebanyak 26 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, maupun Kodim Jembrana yang diterjunkan dalam operasi tersebut. Petugas keliling mengecek penggunaan masker setiap warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Di sela-sela operasi itu, juga disematkan sosialisasi keliling menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan tentang protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.   

Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, mengatakan sejak Penampahan Galungan, Selasa (14/9) lalu, operasi tertib masker dilaksanakan setiap hari. Sehari dilaksanakan dua kali operasi pada pagi dan sore hari. “Untuk lokasi operasi terus berpindah-pindah. Selain di jalan, kami juga menyasar tempat-tempat keramaian. Seperti waktu ini, kami juga laksanakan operasi di PPN (Pelabuhan Perikanan) Pengambengan, dan tadi (kemarin) saat car free day,” ujarnya.

Pada operasi saat CFD itu, kata Leo, didapati 3 orang pelanggar yang tidak memakai masker secara benar. Sesuai aturan, pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar itu, tidak dikenakan sanksi denda. Namun diberikan pembinaan atau teguran. “Kalau yang sudah bawa masker, tetapi salah pemakaiannya, tetap kami bina, dan buatkan berita acara pembinaan,” ucap mantan Camat Jembrana ini.

Selama data rekapan pelaksanaan operasi tertib masker sejak Senin (7/9) lalu hingga Minggu kemarin, Leo mengatakan, ada 102 orang pelanggar yang sempat terjaring. Dari 102 pelanggar itu, 91 pelanggar yang dibina, dan 11 pelanggar yang didenda. Khusus pelanggar yang didenda itu, merupakan pelanggar yang tidak membawa masker. *ode

Komentar