nusabali

Koster Perjuangkan Arak Masuk Pasar Ekspor

  • www.nusabali.com-koster-perjuangkan-arak-masuk-pasar-ekspor

AMLAPURA, NusaBali
Gubernur Bali, I Wayan Koster, tengah memperjuangkan agar minuman arak Bali bisa diekspor.

Tahapan ke arah sana telah dijajaki, apalagi sekarang minuman arak telah dikemas untuk oleh-oleh, tinggal membuat merk dan hak paten.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan hal tersebut di hadapan puluhan perajin arak se-Karangasem di Rumah Makan Lagrande Objek Wisata Tirta Gangga, Banjar Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (20/9) pukul 12.30 Wita.

Pantauan NusaBali, begitu rombongan Gubernur Koster tiba pukul 12.00 Wita, langsung makan siang. Selanjutnya Gubernur Koster didampingi Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dan Anggota DPR RI asal Dapil Bali dari Fraksi PDIP, I Gusti Ngurah Kusuma Kelakan, lakukan toast minum arak.

Gubernur Koster memaparkan, langkah berikutnya untuk memperjuangkan nasib perajin arak. Harapannya agar petani arak sekaligus jadi pengusaha, caranya dengan membentuk koperasi agar produksinya terkontrol dan terlindungi.

Arak hasil olahan kemudian dikemas, dibuatkan merk dan diurus hak paten, selanjutnya mengajukan izin ke BPOM agar arak siap edar dan layak dikonsumsi. Setelah mampu mengemas arak dengan merk Balinese Arak, misalnya, maka Gubernur Koster melanjutkan untuk mengurus ke Bea Cukai untuk bisa diekspor.

"Kemas dulu biar terlihat profesional dengan desain, dan kemasan yang bagus. Setelah itu buatkan merk, lalu urus izin BPOM, saya sendiri yang nanti mengurus hak paten, selanjutnya melobi Dirjen Bea Cukai agar arak bisa ekspor," katanya.

Kemasan minuman arak Bali bisa dijadikan oleh-oleh minuman khas Bali. "Saya sudah promosikan arak Bali, makanya orang Jakarta banyak yang mulai pesan, karena Gubernur Bali yang promosikan, makanya mereka percaya," tambahnya.

Apalagi telah ada Pergub Bali Nomor 01 Tahun 2020, sehingga perajin terlindungi mulai dari memproduksi hingga menjual. Dampaknya, harga jual naik dari Rp 400.000 per jerigen isi 35 liter menjadi Rp 600.000.

Arak kata Gubernur Koster bukan saja jadi minuman, tetapi jadi usada, asapnya bisa dihirup untuk meningkatkan imun tubuh, sehingga virus bisa lenyap dari dalam tubuh. "Saya sendiri tiap hari satu paket menikmati arak, sekali minum kopi tanpa gula diganti dengan arak setengah seloki, setelah itu menghirup asap arak untuk kesehatan," tambahnya.

Salah satu kemasan arak yang telah mengurus izin BPOM adalah Usada Barak. "Tinggal mengurus hak paten dan izin dari Bea Cukai untuk ekspor," tambah Ketua DPD PDIP Bali ini. Harapan ke depan agar harga arak terus meningkat untuk kesejahteraan perajin arak.

Gubernur Koster juga mengingatkan perjuangan mengeluarkan Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi khas Bali, melalui perjuangan panjang, sebab arak itu masuk daftar investasi negatif di pusat.

Setelah berdebat di pusat, maka datanglah Dirjen Industri Agro menyarankan untuk membuat Pergub Bali. Para perajin arak pun mengapresiasi terbitkan Pergub Bali Nomor 01 Tahun 2020. "Sehingga saya tidak lagi waswas memproduksi dan menjual arak," kata Nengah Suardana, perajin arak asal Banjar Belong, Manggis, Karangasem. Di Karangasem sendiri ada 1.165 unit usaha minuman arak dengan mempekerjakan 5.984 orang dan investasi Rp 1,17 miliar. *k16

Komentar