nusabali

Tim Polres Badung Sasar Tempat Wisata

  • www.nusabali.com-tim-polres-badung-sasar-tempat-wisata

MANGUPURA, NusaBali
Tim yustisi Polres Badung yang bergabung dengan anggota TNI, Satpol PP Badung, dan instansi lainnya melakukan razia di tempat kunjungan wisata.

Tim gabungan ini menyasar masyarakat yang menikmati liburan di tempat-tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan.  Salah satu tempat yang dituju oleh tim gabungan ini adalah Jembatan Tukad Bangkung, di Banjar Plaga, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung. Operasi yang digelar tersebut bertujuan menegakkan disiplin masyarakat sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Badung Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Langkah ini diambil pemerintah setelah melihat situasi peningkatan penyebaran Covid-19 cukup tinggi.

"Hal terpenting saat ini khususnya di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin menerapkan 3M yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak," Kapolsek Petang AKP Dewa Made Suryatmaja, selaku pemimpin Operasi Kesehatan tersebut pada Jumat (18/9) kemarin.

AKP Suryatmaja mengaku meski sosialisasi terkait standar protokol kesehatan sudah lama dilakukan namun masih ada masyarkat yang melanggar. Oleh karenanya razia perlu dilakukan setelah ada landasan hukumnya. Dia berharap dengan peningkatan pengawasan ini masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebuah kewajiban yang harus di jalani.

Dalam kegiatan itu petugas tidak hanya melakukan teguran tapi juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak pakai masker. Kepada setiap pengunjung diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan bila keluar rumah.

"Dalam operasi ini kita berdasarkan Pergub dan Perbub yang ada. Menangani virus yang belum ada vaksinnya ini butuh kesadaran semua orang. Kampanya pakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan, dan lainnya selama ini sudah dilakukan. Tapi fakta di lapangan masih ada yang langgar. Masyarakat harus terus diingatkan," tandasnya. *pol

Komentar