nusabali

Inpres dan Keppres Piala Dunia U-20 Disahkan Indonesia Siap Jika Jadwal Mundur

  • www.nusabali.com-inpres-dan-keppres-piala-dunia-u-20-disahkan-indonesia-siap-jika-jadwal-mundur

Kemungkinan mundur cukup terbuka mengingat tertundanya jadwal beberapa ajang kualifikasi Piala Dunia U-20 karena pandemi Covid-19, salah satunya Piala Asia U-19 AFC 2020

JAKARTA, NusaBali

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan Indonesia harus tetap siap, seandainya FIFA menunda atau memundurkan jadwal Piala Dunia U-20 2021. Namun Menpora menyatakan Indonesia belum menyiapkan rencana jika berlangsung lebih lama dari yang ditetapkan. Jika benar terjadi, Zainudin yakin persiapan tidak akan menghadapi masalah.

"Kita sebagai tuan rumah harus siap dengan kondisi apapun. Tidak begitu sulit kalau mundur. Yang rumit itu kalau tiba-tiba jadwalnya maju," kata Zainudin, dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Kamis (17/9).

Namun, kata Zainudin, FIFA belum menyampaikan perubahan jadwal Piala Dunia U-20 2021 yang artinya turnamen ini tetap pada 20 Mei-12 Juni 2021. Namun kemungkinan mundur cukup terbuka mengingat mundurnya jadwal beberapa ajang kualifikasi Piala Dunia U-20 karena pandemi Covid-19, salah satunya Piala Asia U-19 AFC 2020.

Indonesia mempersiapkan Piala Dunia U-20 pada 2021 meski sedang bergulat dengan pandemi COVID-19. Bahkan pada 15 September 2020, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Piala Dunia U-20 yang diharapkan bisa mempercepat kerja berbagai pihak terkait turnamen tersebut.

Timnas U-19 yang akan berlaga pada Piala Dunia U-20 saat ini sedang menjalani pemusatan latihan (TC) dan beberapa laga uji coba di Kroasia yang akan dilanjutkan ke Turki pada Oktober 2020.

Piala Dunia U-20 akan digelar di Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).

Sesuai permintaan FIFA, setiap stadion  harus dilengkapi dengan lima lapangan penunjang untuk tempat berlatih tim peserta dan wasit.

Sedangkan soal Inpres Keppres tentang  Piala Dunia U-20,  Zainudin Amali  berharap adanya Inpres dan Keppres itu, semua pekerjaan dan persiapan semakin lancar. Inpres Nomor 8 tahun 2020 mengenai Dukungan Penyelanggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.

Dalam Inpres itu, Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), para gubernur dan wali kota tempat laga Piala Dunia U-20 berlangsung agar mengambil langkah-langkah strategis mendukung penyelenggaraan turnamen tersebut. Selain ada 15 menteri juga disebutkan dalam Inpres.

Keppres yang juga ditetapkan pada 15 September 2020 adalah Keppres Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021, yang disebut 'Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee' (INAFOC) berkedudukan di Jakarta dan terdiri dari Panitia Pengarah dan Panita Pelaksana.  *ant

Komentar