nusabali

Penyebaran Covid-19 Meningkat, Lapangan Puputan Margarana Ditutup

  • www.nusabali.com-penyebaran-covid-19-meningkat-lapangan-puputan-margarana-ditutup

DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali menutup Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, menyusul semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Bali.

Penutupan lapangan ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang dikhawatirkan makin masif akibat klaster yang disebabkan interaksi masyarakat yang tidak terkendali. Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Darmadi, Senin (14/9) kemarin mengatakan, penutupan Lapangan Puputan Margarana atau yang biasa disebut Lapangan Renon ini mulai Senin pagi kemarin atas perintah langsung Gubernur Bali Wayan Koster. "Kami sebelumnya sudah lakukan kajian karena terus naiknya kasus positif Covid-19. Per hari ini atas perintah Pak Gubernur  Bali Lapangan Puputan Margarana ditutup sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Dewa Darmadi.

Dewa Darmadi mengatakan, selama ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, melakukan razia dan pembinaan disiplin mengikuti Prokes (protokol kesehatan) mencegah penularan Covid-19 untuk masyarakat. Namun seperti masyarakat makin bablas tidak disiplin. Baik menjaga jarak maupun pakai masker. "Kita tidak mau ambil risiko. Kami kaji dan laporkan dengan Pak Gubernur dan Pak Sekda selaku Ketua Gugus Tugas. Langsung diperintah ditutup," ujar Dewa Darmadi yang kemarin juga langsung bersama jajaran memasang tanda larangan di kawasan Lapangan Puputan Margarana.

Penutupan Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar ini akan diawasi ketat personil Satpol PP pada setiap hari. Satpol PP tidak mau kompromi dan tegas melaksanakan Prokes. "Kita tegas, karena ini situasi. Masyarakat yang melanggar Prokes pasti kami tindak. Buat sementara kalau mau olahraga bisa di rumah dulu, ini demi keselamatan kita semua," ujar birokat asal Nusa Penida Klungkung ini.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster secara terpisah usai mengikuti jumpa pers terkait dengan pengumuman surat edaran bersama PHDI Bali-MDA Bali-FKUB Bali di Gedung MDA Provinsi Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin sore kemarin mengatakan tempat-tempat keramaian supaya dikendalikan untuk mencegah klaster baru penularan Covid-19. "Pusat keramaian dikendalikan. Hari ini termasuk Lapangan Puputan Renon saya minta tutup," ujar politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng ini.

Untuk akses pantai, menurut Koster juga harus dikendalikan. Kegiatan upacara keagamaan juga dikendalikan supaya tidak menimbulkan keramaian dengan cara bersinergi dengan kabupaten dan kota. "Pantai kita kendalikan jangan sampai menimbulkan keramaian. Tamu domestik belum sih dilarang masuk ke Bali, masih tetap datang ke Bali. Namun destinasinya dibatasi jangan sampai ada menimbulkan keramaian," ujar Gubernur Koster.

Ditegaskan Gubernur Koster dengan adanya Pergub Nomor 46 Tahun 2020  tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan Bali era Baru juga telah diikuti dengan kebijakan dari pemerintah kabupaten dan kota. Termasuk juga dengan penegasan sanksi. "Sebelumnya sempat tidak kompak.  Sekarang di kabupaten sudah sama kompak. Di Bangli sudah melaksanakan. Semua sudah kompak jalankan mengikuti aturan diatasnya," ujar Ketua DPD PDIP Bali ini. *nat

Komentar