nusabali

Penyelenggara Tajen Dilepas Setelah Bikin Surat Pernyataan

Tim GTPP Covid-19 Buleleng Bubarkan Tajen di Desa Kubutambahan

  • www.nusabali.com-penyelenggara-tajen-dilepas-setelah-bikin-surat-pernyataan

Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto, ikut terjun ke lokasi saat penggerebekan tajen di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan yang melibatkan 300 bebotoh, Minggu kemarin

SINGARAJA, NusaBali
Sedikitnya 300 bebotoh (penjudi) yang ada di arena tajen (judi sabuh ayam) di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dibubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Minggu (13/9) siang pukul 14.00 wita. Sedangkan penyelenggara tajen diamankan ke Mapolsek Kubutambagan.

Informasi di lapangan, ratusan bebotoh dalam arena tajen di Banjar Kaja Kangin, Desa Kubutambahan berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan cegah Covid-19, seperti tidak pakai masker dan jaga jarak. Mendapat laporan dari masyarakat, Tim GTPP Covid-19 langsung terjun mengepung arena tajen ini.

Tim gabungan yang ikut terjun menggerebek arena tajen, terdiri dari unsur Sat Pol PP Buleleng, Polsek Kubutamgahan, Koramil Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, dan aparat Desa Kubutambahan. Bahkan, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto, juga ikut terjun ke lokasi.

Saat tim gabungan tiba di lokasi, ratusan bebotoh tajen langsung lari tunggang langgang. Penyelenggara tajen berinisial KS alias Mang Cik, 47, kemudian diamankan tim gabungan dan digelandang ke Mapolsek Kubutambahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, tim gabungan belum menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Mang Cik maupun bebotoh lainnya yang datang ke arena tajen dengan melanggar protokol kesehatan.

Setelah diperiksa, Mang Cik dibolehkan pulang dari Mapolsek Kubutambahan. Namun, penyelenggara tajen ini lebih dulu harus membuat surat pernyataan permohonan maaf. Dalam surat pernyataan bermaterai 6.000 itu, penyelenggara tajen ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses secara hukum jika kembali melakukan hal yang sama.

Wakil Ketua GTPP Covid-19 Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto, mengatakan pembubaran tajen ini dilakukan karena jelas melanggar imbauan pemerintah dan protokol kesehatan cegah Covid-19. Lagipula, para bebotoh maupun pedagang di arena tajen, rata-rata tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan dilanggar semua. Mereka tidak pakai masker, berkerumun,  tidak ada penyediaan tempat cuci tangan. Sementara pemerintah dalam 6 bulan ini sangat getol melakukan edukasi untuk mencegah potensi klaster tajen,” tandas Letkol Inf Windra yang juga Dandim 1609/Buleleng di lokasi TKP, Minggu kemarin.

Menurut Letkol Windra, GTPP Covid-19 sangat menyayangkan tindakan sejumlah masyarakat yang sangat kontra dengan kebijakan pemerintah dalam penekan penularan virus Corona. Terlebih, saat ini sudah berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19.

Letkol Windra juga mengatakan, secara kasat mata, lokasi tajen yang dibubarkan kemarin tampak seperti arena tajen yang sering digunakan. Akses jalan menuju lokasi tidak susah.

Terkait penegakan sanksi atas penyelenggaran tajen yang jelas-jelas melanggar kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19, Lotkol Windra menyerahkan kepada pihak berwenang. “Kami sedrahkan ke Polsek dan Sat Pol PP untuk tindaklanjutnya. Yang jelas, kalau masih ada tajen, pasti kami bubaskan sesuai kebijakan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Camat Kubutamabahan, Made Suyasa, mengatakan sejauh ini pemerintah kecamatan bersama aparat desa sudah berulangkali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, Suyasa ama sekali tidak menyangka sampai ada penyelenggaraan tajen, Minggu kemarin.

Menurut Suyasa, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi penyelenggaraan tajen berpindah-pidah. “Kami di pemerintah kecamatan dan desa jadi ewuh pakewuh. Saat dilakukan penertiban tidak ditemukan, tetapi saat dikira tidak ada ternyata ada tajen. Padahal, sudah dilakukan edukasi sampai ke desa dinas dan desa adat,” sesal Suyasa.

Suyasa menyebutkan, setelah sempat diamankan, penyelenggara tajen yakni Mang Cik mengaku terpaksa menggelar tajen karena alasan ekonomi dan untuk bekal hari raya. “Tadi (kemarin) penyelenggara tajen sudah membuat surat pernyataan di Polsek. Karena pertimbangan urusan kemanusiaan, yang bersangkutan masih diberikan toleransi,” terang camat asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan ini. *k23

Komentar