nusabali

Gratis Tagihan Air Diperpanjang

Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

  • www.nusabali.com-gratis-tagihan-air-diperpanjang

Terdapat sekitar 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya tagihan air minum ini.

DENPASAR, NusaBali

Perumda Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar kembali memperpanjang pembebasan biaya tagihan air minum. Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1). Perpanjangan dilakukan dari 1 September 2020 sampai Desember 2020.

Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana di Denpasar, Jumat (11/9) mengungkapkan, pada prinsipnya Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama pandemi Covid-19 (Virus Corona).

“Mudahan-mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain,” ujarnya.

Jadi masyarakat yang memenuhi golongan sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan hingga Desember 2020. Sebelumnya penggratisan ini juga telah dilaksanakan sejak Mei hingga Juli 2020.

Lebih lanjut dijelaskan, pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Terdapat sekitar 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya tagihan air minum ini. Namun demikian bagi pelanggan di luar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Tapi jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan.

“Jadi kami berkomitmen untuk hadir ditengah masyarakat saat Covid-19 ini,  kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan tersebut, hingga bulan Desember. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi virus Corona ini,” kata IB Arsana.*mis

Komentar