nusabali

Pencairan DPT Tahap II, Satu Warga Dicoret

  • www.nusabali.com-pencairan-dpt-tahap-ii-satu-warga-dicoret

AMLAPURA, NusaBali
Satu warga dicoret dari daftar penerima BLT (bantuan langsung tunai) di Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Sebab penerima itu telah meninggal dunia.

Meski ada yang meninggal, jatah BLT tidak bisa dialihkan kepada penerima lainnya karena nama-nama penerima telah terverifikasi. Daftar penerima BLT di Desa Bebandem sebanyak 212 orang menjadi 211 penerima. Para penerima berasal dari 12 banjar.

Perbekel Desa Bebandem, I Gede Partadana, mengatakan penerima BLT tahap I sebanyak 212 warga. Masing-masing dapat Rp 600.000 per bulan untuk bulan April, Mei, dan Juni. BLT tahap II masing-masing menerima Rp 300.000 per bulan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2020. Khususrealisasi BLT tahap II, telah duakali dicairkan, tinggal pencairan untuk bulan September. Dana BLT bersumber dari dana desa.

Terpisah, Perbekel Desa Abang, Kecamatan Abang, I Nyoman Sutirtayana, juga telah merealisasikan BLT Tahap II untuk kedua kalinya kepada 174 warga. “Secara teknis tidak ada kendala penyaluran BLT tahap II, data warga yang menerima tetap 174 orang,” jelas Nyoman Sutirtayana. Hanya saja nominal BLT tahap II tiap orang kebagian Rp 300.000. Perbekel Desa Tista, Kecamatan Abang I Ketut Selamet Ariyasa juga mengatakan sebanyak 262 orang yang dapat BLT telah menerima BLT tahap II yang kedua tersebar di 5 banjar “Pencairan BLT tidak ada kendala,” kata Ketut Selamet Ariyasa.

Begitu juga menurut Perbekel Desa Muncan, Kecamatan Selat, I Wayan Tunas, juga telah mengalokasikan BLT untuk 186 orang. “Jumlah warga terima BLT tetap 186 orang, tidak berubah,” kata Wayan Tunas. Begitu di Desa Purwakerti, Kecamatan Selat, menurut Perbekel I Nengah Karyawan, sebanyak 162 orang kebagian BLT dan tidak ada perubahan yang menerima bantuan itu. Warga yang menerima bantuan berasal dari lima banjar. *k16

Komentar