nusabali

Bule Spanyol Ngaku Pecandu Narkoba

  • www.nusabali.com-bule-spanyol-ngaku-pecandu-narkoba

DENPASAR, NusaBali
Warga negara asing berkebangsaan Spanyol bernama Jose Miguel Blanco Galvez, 39, yang ditangkap Dir Res Narkoba beberapa waktu lalu mengaku, narkoba berupa kokain, MDMA dan hasish yang dikirim dari Spanyol akan digunakan sendiri.

“Dari keterangannya akan digunakan sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan,” ujar kuasa hukumnya, Baginda Sibarani saat ditemui Kamis (10/9).

Dijelaskan, Jose sudah sekitar 10 tahun di Bali dan sudah fasih berbahasa Indonesia. Selama di Bali, Jose bisnis jual beli peralatan menembak ikan. “Jadi selama 10 tahun dia bolak balok Spanyol ke Indonesia. Istrinya juga orang Indonesia,” lanjut Baginda.

Paket kiriman narkoba itupun baru pertama kali didatangkan dari Spanyol melalui salah seorang temannya. “Jadi Jose ini sering pesta dan narkoba itu digunakan sendiri,” tegas Baginda.

Seperti diketahui, Jose ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali, pada Sabtu (5/9) pukul 12.30 Wita. Pada saat diringkus polisi, tersangka baru saja usai menerima paket kiriman dari Spanyol. Paket kardus warna cokelat itu setelah dibuka polisi ditemukan ditemukan dua plastik warna putih.

Masing-masing plastik itu memiliki isi yang berbeda. Satu plastik berisi sediaan narkotika jenis kokain. Beratnya 23,79 gram bruto atau 23,79 gram neto. Sementara pada satu plastik lainnya ditemukan sediaan narkotika jenis MDMA. Beratnya 25,81 gram bruto atau 24,91 neto.

Tak hanya mengakui barang di dalam kardus yang baru diterimanya itu, bule pemegang paspor nomor PAG831883 mengaku di rumah kontraknya juga ada simpan narkoba. Selanjutnya pukul 15.00 Wita polisi mendatangi rumah kontrakan tersangka di Perumahan Graha Anyar, Jalan Raya Kembar, Kampus Unud, Gang VI Nomor 10, Lingkungan Banjar Mekar Sari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Di TKP II itu polisi menemukan sebuah kotak besi berwarna biru hitam bertuliskan JOYKO. Setelah dibuka ternyata di dalamnya terdapat 3 gumpalan hitam yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis hasish. Dua gumpalan itu setelah ditimbang memiliki berat total 19,84 gram netto. *rez

Komentar