nusabali

Museum Subak Gencar Data Permainan Tradisional

  • www.nusabali.com-museum-subak-gencar-data-permainan-tradisional

TABANAN, NusaBali
Museum Subak gencar melakukan pendataan permainan tradisional agraris.

Terbaru untuk dapat menggali keberadaan permainan tradisional ini, Museum Subak melaksanakan seminar dengan mengundang instansi terkait di Gedung I Ketut Maria, Tabanan, Rabu (9/9). Seminar ini juga menghadirkan 3 narasumber yakni sastrawan Made Adnyana Ole, serta dua dosen Program Studi Arkeologi Universitas Udayana (Unud) I Gusti Ngurah Tara Wiguna dan Wayan Suardiana.

Kepala Museum Subak Ida Ayu Pawitrani, menjelaskan seminar yang dilakukan merupakan lanjutan kegiatan dari permainan tradisional megandu yang sebelumnya sempat digelar di Museum Subak. “Ini adalah usaha dari Museum Subak untuk menggali permainan tradisional agraris,” ujarnya.

Menurut Pawitrani, pendataan ini dilakukan untuk dijadikan bagian dari apa saja yang bisa dipelajari di dalam Museum Subak. Sebab ada banyak sekali permainan tradisional agraris yang belum diketahui.

Selain itu pendataan dilakukan agar permainan tradisional bisa didaftarkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda, guna mengantisipasi diklaim oleh daerah lain. “Karena setiap tahun Dinas Kebudayaan Tabanan harus ada objek yang diajukan untuk didaftarkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda,” kata Pawitrani.

Pawitrani menambahkan, pendataan permainan tradisional ini sekaligus untuk melestarikan agar tidak punah. Sebab sesuai data dari seniman Made Taro, ada sekitar 200 permainan tradisional di Bali dan hampir semuanya mengacu permainan tradisi agraris.

“Yang jelas dari jumlah yang ada itu kita data, dan pilah kemudian baru dipilih dan didokumentasikan kemudian didaftarkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda,” tandasnya.

Seminar yang berlangsung sekitar 3 jam itu juga mengundang kalangan seniman, guru, Penyuluh Bahasa Bali di Tabanan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan subak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Gusti Ngurah Supanji menjelaskan pada 2021 mendatang permainan Megandu akan didaftarkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. Saat ini tengah disusun kajian ilmiahnya. “Selain permainan Megandu, di 2021 juga akan diusulkan Joged Mini dari Desa Buruan, Kecamatan Penebel dan kuliner yakni Jukut Gondo,” kata Supanji, Rabu (26/8) lalu.

Menurut Supanji tahap pengusulan Joged Mini yang akan diusulkan di WBTB sudah 90 persen, sementara Jukut Gondo di tahap 60 persen. “Yang Megandu ini masih di tahap penyusunan kajian ilmiah. Nanti ketiganya ditargetkan diusulkan di 2021,” tandasnya.

Supanji menjelaskan, dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kemajuan Kebudayaan dan adanya Perda Provinsi Bali tentang Kemajuan Kebudayaan, di Tabanan menyusun PPKD (Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah). Ketika menyusun PKKD ternyata ada permainan tradisional. Di satu sisi permainan tradisional banyak tidak dikenal. “Oleh karena itu, mulai tahun ini, kami kenalkan dulu Megandu sembari menggali permainan tradisional yang lain,” ujarnya. *des

Komentar