nusabali

DPS Pilkada Jembrana Bertambah 2.138 Pemilih

  • www.nusabali.com-dps-pilkada-jembrana-bertambah-2138-pemilih

NEGARA, NusaBali
KPU Jembrana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Jembrana 2020, di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana, Selasa (8/9).

Dalam rapat itu, ditetapkan jumlah DPS sebanyak 237.422 pemilih. Jumlah DPS itu, bertambah sebanyak 2.138 pemilih dibanding jumlah DPS saat Pemilu 2019 lalu. Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, DPS Pilkada Jembrana ini, ditetapkan berdasar hasil pencocokan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah berlangsung pada 15 Juli hingga 13 Agustus lalu. Sebelum ditetapkan menjadi DPS di kabupaten, DPHP berdasar hasil coklit tersebut, sebelumnya direkapitulasi di desa/kelurahan pada 1 September lalu, dan direkapitulasi di kecamatan pada tanggal 2 September lalu.

Menurut Tangkas, sesuai data Pemilih A-KWK yang merupakan data sinkronisasi DPT Pemilu 2019 dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterima dari KPU RI dan Mendagri, terdata sebanyak 249.317 pemilih untuk Pilkada Jembrana 2020. Namun setelah dilakukan coklit, ada pengurangan sebanyak 11.895 pemilih yang tidak memenuhi syarat. “Tidak memenuhi syarat karena diantaranya ada yang meninggal dunia, pindah domisili, dan ada yang tidak ditemukan. Jumlahnya yang sudah tidak memenuhi syarat, cukup banyak,” ungkapnya.

Namun, Tangkas mengatakan, jumlah DPS Pilkada Jembrana 2020 yang telah ditetapkan ini, bertambah dibanding jumlah DPS saat Pemilu 2019. Di mana sat Pemilu 2019 lalu, jumlah DPT di Jembrana sebanyak 235.284 pemilih. “Ada penambahan 2.138 pemilih dalam DPS Pilkada Jembrana 2020 ini, dibanding DPS saat Pemilu 2019,” ucap Tangkas didampingi anggota KPU Jembrana Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Angelia.

Terkait DPS ini, sambung Tangkas, akan diumumkan mulai 19 September 2020. Selama pengumuman hingga 28 September itu, juga akan dibuka posko di masing-masing desa/kelurahan untuk menerima tanggapan masyarakat terhadap DPS ini. Setelah pengumuman dan tanggapan masyarakat itu, nantinya akan dilanjutkan tahapan perbaikan DPS, sebelum memasuki tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap yang dijadwalkan antara tanggal 9 Oktober hingga 16 Oktober nanti. “Selain membuka posko di masing-masing desa, kami juga siapkan pengaduan secara online. Kita harap masyarakat yang belum terdaftar, atau ada yang perlu diperbaiki, bisa segera melapor sebelum penetapan DPT,” pungkasnya. *ode

Komentar