nusabali

Terlibat Penganiayaan, Oknum Pengacara Ditahan

  • www.nusabali.com-terlibat-penganiayaan-oknum-pengacara-ditahan

MANGUPURA, NusaBali
Penyidik Sat Reskrim Polres Badung akhirnya melakukan penahanan terhadap oknum pengacara, Raymond Simamora, 50, pada Senin (7/9).

Pengacara asal Medan, Sumatera Utara ini ditahan setelah jadi tersangka penganiayaan terhadap korban I Wayan Ariana, warga Perum Kodam Udayana Blok G, Banjar Kaja, Desa Buduk, Mengwi, Badung.

Aksi dugaan penganiayaan ini berawal saat Raymond akan pulang ke rumahnya di Perum Kodam Udayana Blok G, Buduk, Mengwi pada Senin (25/5) lalu sekitar pukul 19.00 Wita. Memasuki jalan menuju rumahnya, Raymond yang mengendarai motor Honda Vario DK 2707 OY melihat ada beberapa orang yang sedang menenggak minuman keras di sisi kiri jalan. Saat itulah Raymond menyerempet salah seorang warga yang duduk di sisi jalan tersebut hingga terjadi keributan. Warga yang tidak terima lalu melaporkan kasus ini ke Polres Badung.

Sementara itu, Raymond dalam pemeriksaa membantah melakukan aksi penganiayaan seperti yang dilaporkan. Dalam keterangannya, Raymond mengaku tidak pernah menyerempet warga yang saat itu sedang minum di pinggir jalan. Dijelaskan dalam pemeriksaan, saat Raymond akan pulang ke rumahnya dan melintas di Jalan Perum Kodam Blok G. Saat itu jalan dalam kondisi agak gelap dan di sekitar lokasi ada motor dan mobil parkir. Sedangkan di sisi jalan ada beberapa warga yang duduk sambil minum miras.

Raymond mengaku tidak pernah menyerempet warga yang sedang duduk sambil menenggak miras tersebut. Dia pun berhenti di lokasi karena ada warga yang teriak. “Saya berhenti karena ada orang yang teriak,” ujar Raymond dalam berita acara pemeriksaan.

Saat berhenti, Raymond mengaku hampir dikeroyok empat orang warga yang duduk-duduk di sisi jalan tersebut. Bahkan Raymond mengaku sempat dilempar tabung gas 3 kilogram tapi tidak kena. Selanjutnya dia pulang dan minta istrinya merekam kejadian yang menimpa dirinya.

Saat keluar rumah lagi bersama istrinya, Raymond mengaku kembali diserang warga hingga handphonenya terjatuh. Dia juga mengaku tangannya dipukul dan disiram warga. Tidak lama setelah itu, datang Babinsa yang langsung mengamankan lokasi. Warga yang tidak terima juga diminta melapor ke Polres Badung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laurens membenarkan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum pengacara tersebut. Disebutkan, Raymond sudah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Badung. “Sudah kami tahan,” ujar AKP Laurens singkat. *rez

Komentar