nusabali

Eks Pelabuhan Buleleng Ditertibkan, PKL Relokasi

  • www.nusabali.com-eks-pelabuhan-buleleng-ditertibkan-pkl-relokasi

Diskopdagrin juga telah menyiapkan anggaran Rp 150 juta pada anggaran perubahan khusus untuk penyiapan rombong pedagang.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 13 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sebelah timur jembatan kuno eks Pelabuhan Buleleng segera akan direlokasi ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Soenda Ketjil. Relokasi tersebut merupakan upaya pemerintah Kabupaten Buleleng menata perwajahan kota khususnya di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Eks Pelabuhan Buleleng.

Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan UMKM (Diskopdagrin-UMKM) Buleleng, Dewa Made Sudiarta, Minggu (6/9) menjelaskan relokasi PKL yang rata-rata berjualan olahan makanan merupakan upaya menata kota. Namun relokasi yang akan dilakukan kepada PKL, difasilitasi pemerintah dari penyiapan tempat di RTH Soenda Ketjil yang dirancang sebagai taman pusat kuliner di

Buleleng dan juga penyediaan rombong pedagang. “Tempat kan sudah ada, tinggal nanti kami siapkan rombongnya sehingga lebih indah dan nyaman. mereka nanti akan berjualan dari sore sampai malam. Setelah selesai berjualan kembali lagi ke rumah, sehingga RTH saat pagi sampai sore tetap bersih,” jelas Sudiartha. Belasan PKL yang akan direlokasi ke RTH Soenda Kecil akan dibagi 7 pedagang di sisi selatan RTH dan 6 sisanya di sisi timur RTH. Diskopdagrin juga telah menyiapkan anggaran Rp 150 juta pada anggaran perubahan khusus untuk penyiapan rombong pedagang.

Sementara itu rencana penataan dan relokasi belasan PKL itu juga sudah sempat dilakukan sosialisasi dan pendekatan langsung dikoordinir Asisten II Setda Buleleng. Kadis Sudiartha juga menyatakan seluruh PKL yang akan direlokasi sudah menyetujui dan sepakat untuk pindah berjualan. “Semuanya sudah setuju dan siap, mereka juga bersedia sepenuh hati direlokasi karena dapat berjualan kembali di sana,” ungkap dia.

Rencana relokasi itu juga sudah disepakati PKL tetap menjaga kebersihan dan taman di RTH yang sudah ditata oleh Dinas Perkimta. Selain juga berjualan sesuai dengan pembagian waktu yang ditetapkan. Mereka seluruhnya saat sudah menempati tempat baru akan dikoordinir oleh Perusahan Daerah (PD) Pasar Buleleng. *k23

Komentar