nusabali

Koster Instruksi Proses Pemecatan Made Gianyar

Kutha Parwata Juga Dipecat karena Membelot di Bangli

  • www.nusabali.com-koster-instruksi-proses-pemecatan-made-gianyar

Bendahara DPC PDIP Bangli, Ketut Suastika, tuding Bupati Made Gianyar telah memobilisasi massa untuk dukung adiknya, Made Subrata, di Pilkada 2020

BANGLI, NusaBali

Bupati Bangli I Made Gianyar dan mantan Ketua DPRD Bangli 2014-2019, Ngakan Made Kutha Parwata, dipastikan akan dipecat sebagai kader PDIP. Masalahnya, kedua kader senior ini dituding berkhianat terhadap partai di Pilkada Bangli 2020.

Kepastian soal pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata ini ditegaskan Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, saat rapat konsolidasi pemenangan pasangan Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar, Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bangli yang diusung partainya ke Pilkada 2020, di Kantor Sekretariat DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9). Wayan Koster menegaskan, Made Gianyar dan Kutha Parwata kini bukan lagi sebagai kader PDIP. Keduanya disebut sebagai pengkhianat partai.

"Belum berbuat untuk partai, sudah meninggalkan partai. Padahal, mereka sudah diberikan kesempatan oleh partai. Made Gianyar dua periode dikasi kesempatan sebagai Bupati Bangli dan dua periode menjadi Wakil Bupati Bangli. Sedangkan Ngakan Kutha sudah dipercaya sebagai Ketua DPRD Bangli," tandas Koster.

Wayan Koster meninginstruksikan DPC PDIP Bangli segera memproses usulan pemecatan Gianyar dan Kutha Parwata. "DPC PDIP Bangli harus segera menyikapi ini dengan ajukan usulan pemecatan melalui DPD PDIP Bali. Selanjutnya, DPD PDIP Bali akan meneruskan ke DPP PDIP. Untuk pemencatan merupakan keputusan DPP PDIP," tegas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Gubernur Bali ini.

Dalam Pilkada Bangli 2020, Bupati Made Gianyar balik ‘melawan’ PDIP karena adik kandungnya, I Made Subrata, maju tarung sebagai Cabup Bangli yng diusung Golkar-NasDem. Pasca adiknya diusung Golkar-NasDem, Made Gianyar pilih mundur dari kepengurusan partai dengan meletakkan jabatan sebagai Wakil Ketua Bidang Ideologi DPD PDIP Bali, 16 Juli 2020 lalu.

Made Gianyar adalah politisi senior PDIP asal kawasan pegunungan Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, Bangli yang sempat dua periode menjadi Wakil Bupati Bangli pendamping I Nengah Arnawa (2000-2005, 2005-2010). Kemudian, Gianyar dua periode menduduki kursi Bupati Bangli (2010-2015, 2016-2021), bertandem dengan Sang Nyoman Sedana Arta di posisi Wakil Bupati.

Sedangkan Kutha Parwata balik melawan PDIP di Pilkada Bangli 2020, dengan maju tarung sebagai Cawabup yang diusung Gilkar-NasDem, mendampingi Made Subrata (adik dari Made Gianyar). Kutha Parwata salah politisi senior asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli yang sempat duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli 2010-2014, kemudian dipercaya menjadi Ketua DPRD Bangli 2014-2019. Kutha Parwata notabene merupakan mantan ketua DPC PDIP Bangli 2010-2015.

Sementara itu, terkait pemenangan pasangan Sedana Artha-Wayan Diar di Pilkada Bangli 2020, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster menyampatakan telah dilakukan rapat dengan partai pengusung dan partai pendukung. Rapat tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan partai dan membangun soliditas.

Dalam Pilkada Bangli 2020, Sedana Arta-Wayan Diar diusung PDIP bersama Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PKPI. Paket ini maju tarung dengan modal kekuatan 22 kursi DPRD Bangli hasil Pileg 2019 atau 73,33 persen suara parlemen. Rinciannya, 16 kursi legislatif milik PDIP, 3 kursi milik Demokrat, 1 kursi milik Gerindra, 1 kursi milik Hanura, dan 1 kursi milik PKPI.

Wayan Koster mengingatkan seluruh kader PDIP solid dan kerja keras memenangkan Sedana Arta-Diar. "Dengan modal kekuatan 22 kursi legialtif, kami target Sedana Arta-Diar meraih kemenangan 80 persen di Pilkada Bangli 2020," tandas Koster.

Sementara, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Tjokorda Gde Agung, menjelaskan untuk proses pemecatan Gianyar dan Kutha Parwata diusulkan dari DPC PDIP Bangli, kemudian diteruskan ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Bali. Usulan pemecatan ini dilakukan karena adanya pelanggaran.

"Itu sudah jelas melanggar AD/ART. Semakin cepat proses di DPC PDIP Bangli, semakin cepat kami usulkan ke DPP PDIP," jelas Tjok Agung. “Gianyar dan Kutha Parwata sekarang tidak lagi membawa-bawa nama PDIP,” lanjut politisi asal Puri Agung Klungkung yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Klungkung ini.

Sedangkan Bendaraha DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika, mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat terkait usulan pemecatan Gianyar dan Kutha Parwata. Kalau Kutha Parwata sudah jelas-jelas hengkang dari PDIP, karena maju ke Pilkada naik kendaraan partai lain.

Sementara Gianyar, kata Suastika, diusulkan pecat karena banyak laporan bahwa yang bersangkutan membelot di Pilkada Bangli 2020. Gianyar disebutkan telah memobilisasi massa untuk mendukung adiknya, Made Subrata. "Mengurus adiknya saja tidak mampu," tegas Suastika, yang kemungkinan besar akan menggantikan Wayan Diar sebagai Ketua DPRD Bangli. *esa

Komentar