nusabali

DPC Peradi Singaraja Gelar Pendidikan Advokat

  • www.nusabali.com-dpc-peradi-singaraja-gelar-pendidikan-advokat

Pendidikan ini diperuntukkan bukan hanya kepada calon advokat saja, melainkan kepada setiap sarjana hukum.

SINGARAJA, NusaBali

Masa pandemi tidak menyurutkan semangat Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Singaraja untuk tetap produktif dalam menyelenggarakan kegiatan. Salah satu kegiatan yang baru saja dibuka dan sedang berlangsung adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Panjisakti.

PKPA kali ini merupakan penyelenggaraan perdana yang dilakukan oleh DPC Peradi Singaraja dan diikuti oleh 40 peserta. "Meski saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun kami melihat antusiasme peserta luar biasa. Dalam kegiatan PKPA kali pertama ini diikuti oleh 40 peserta," ungkap Gede Harja Astawa, Ketua DPC Peradi Singaraja, saat ditemui di sela-sela pembukaan kegiatan Jumat (4/9) di Universitas Panjisakti, Kota Singaraja.

"Perlu digarisbawahi bahwa pendidikan ini bukan hanya ditujukan untuk advokat saja. Namun untuk bekal bagi sarjana hukum untuk mendapatkan kemampuan praktik berpengacara. Tetapi keterampilan ini harus dimiliki setiap sarjana hukum," bebernya.

Sedangkan bagi yang akan menjadi advokat, kata dia, pendidikan ini adalah persyaratan mutlak yang harus diikuti sebelum menggelar praktik berpengacara di tengah masyarakat. "Dalam pendidikan ini kemampuan praktik akan lebih dimaksimalkan kepada para sarjana hukum. Keterampilan praktik ini bisa diseimbangkan dengan kemampuan akademis yang sudah didapatkan di bangku kuliah sebelumnya untuk berkompetisi di lapangan," imbuh Astawa.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Advokat Buleleng ini menilai dinamika hukum di Gumi Panji Sakti cukup kompleks. Sehingga penting kiranya menyiapkan calon-calon advokat yang berkompeten melalui PKPA. "Materi yang diberikan sampai persidangan di MK, advokat-advokat di daerah jarang dibekali dengan materi ini. Kadena itu kami juga hadirkan I Dewa Gede Palguna, mantan hakim konstitusi MK.

Selanjutnya ini akan ditindaklanjuti dengan ujian profesi advokat yang nantinya dilaksanakan Peradi pusat," tandasnya.

Meski di tengah situasi pandemi, pendidikan tetap dilakukan secara tatap muka dan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu selama 13 kali pertemuan. Bedanya, setiap peserta, pemateri, maupun panitia diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat seperti mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan face shield.*cr75

Komentar