nusabali

1.200 Pelanggar Lalin Gerudug Kejari Denpasar

  • www.nusabali.com-1200-pelanggar-lalin-gerudug-kejari-denpasar

DENPASAR, NusaBali
Kejari Denpasar di Jalan PB Sudirman, Denpasar digeruduk 1.200 pelanggaran lalu lintas yang akan mengambil tilang pada Rabu (2/9).

Pelayanan ini dilakukan Kejari Denpasar karena PN Denpasar masih lockdown setelah 2 hakim dan 3 stafnya terpapar Covid-19.

Pantauan NusaBali, ribuan pelanggar lalu lintas ini datang secara bergelombang mulai pukul 08.00 Wita. Bahkan Kejari Denpasar sampai harus mendirikan tenda dan menyewa kursi untuk melayani masyarakat yang akan mengurus tilang. Hingga Rabu sore, tercatat ada 1.200 pelanggar lalu lintas yang datang mengurus tilang. “Kami mendirikan tiga tenda di depan pelayanan tilang,” terang Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta.

Meski digeruduk hingga 1.200 orang, namun tidak sampai terjadi penumpukan sehingga pihaknya tetap bisa melakukan protokol kesehatan secara ketat. Para pelanggar ini juga tidak mengantre terlalu lama. Eka menyebut satu orang pelanggar hanya butuh waktu sekitar lima menit. Dari menunjukkan surat bukti tilang hingga pembayaran ke loket bank.

“Mereka datang sesuai jadwal yang ada di dalam surat tilang. Mulai pagi hingga sore. Jadi mereka datangnya bergelombang. Dengan demikian protokol kesehatan tetap berjalan,” tegas Eka.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Denpasar juga melakukan sosialisasi layanan drive thru ((layanan tilang tanpa harus turun dari motor) yang berada di selatan gedung Kejari Denpasar. Sementara itu, jenis pelanggaran paling banyak yakni pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Kalau jenis pelanggarnya macam-macam. Ada yang sudah bekerja, ada juga yang masih mahasiswa. Mereka naik motor tapi tidak punya SIM,” jelas jaksa penghobi burung ini. *rez

Komentar