nusabali

Keponakan Urip Sundul Edi Wirawan di DPRD Tabanan

  • www.nusabali.com-keponakan-urip-sundul-edi-wirawan-di-dprd-tabanan

TABANAN, NusaBali
Terpilihnya I Made Edi Wirawan sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabanan dari PDIP untuk mendampingi I Komang Gede Sanjaya dalam Pilkada 2020, menjadi durian runtuh bagi I Gede Oka Winaya.

Pasalnya, Oka Winaya yang notabene merupakan keponakan Ketua DPP PDIP, I Made Urip, berhak menggantikan Edi Wirawan di DPRD Tabanan dari Dapil VI (Kediri-Marga), dengan status pengganti antar waktu (PAW).

Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan, Edi Wirawan harus mundur dari keanggotaan De-wan karena maju tarung ke Pilkada. Jika Edi Wirawan mundur, maka yang berhak menggantikannya di kursi legislatif dengan status PAW adalah caleg PDIP yang se-belumnya gagal lolos dengan perolehan suara terbanyak di Dapil yang sama pada Pileg 2019, yakni Oka Winaya.

Oka Winaya sendiri sebelumnya gagal lolos ke DPRD Tabanan dalam Pileg 2019, karena hanya menduduki peringkat 9 di internal caleg PDIP Dapil VI (Kediri-Ta-banan). Kader PDIP asal Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan ini kala itu hanya meraih 2.093 suara.

Dari 11 kursi yang diperebutkan di Dapil VI kala itu, PDIP berhasil meloloskan 8 caleg ke kursui legislatif, yakni I Putu Eka Putra Nurcahyadi (incumbent/dengan raihan 15.172 suara), Made Edi Wirawan (incumbent/9.696 suara), I Wayan Sudiana (incumbent/7.096 suara), I Made Suarta (incumbent/5.706 suara), AA Sagung Ani Ariani (new comer/4.063 suara), I Gusti Ngurah Mayun (incumbent/3.856 suara), Ni Putu Yuni Widyadnyani (new comer/3.711 suara), Ni Luh Wayan Dewi Marheni (new comer/2.347 suara).

Jadi, Oka Winaya gagal lolos dengan selisih hanya 254 suara dari Luh Wayan Dewi Marheni. Keponakan Made Urip ini gagal lolos bersama dua caleg PDIP lainnya, yakni Dewa Ayu Putu Pudak Nuyeni (raih 1.970 suara) dan I Made Budiana (1.671 suara). Sedangkan 3 kursi lainnya di Dapil VI direbut Ida Ayu Ketut Candrawati (NasDem/2.232 suara), I Wayan Gindera (Golkar/2.016 suara), dan Ni Nengah Sri Labantari (Gerindra/1.834 suara). Manakala terjadi PAW, maka Oka Winaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Marga berhak menggantikan Edi Wirawan.

Ketua KPU Tabanan, I Putu Weda Subawa, mengatakan Edi Wirawan harus mundur dari Fraksi PDIP DPRD Tabanan, karena yang bersangkutan maju tarung ke Pilkada 2020. “Secara global, calon bersangkutan (Edi Wirawan) akan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri harus dilengkapi saat pendaftaran ke KPU Tabanan,” jelas Weda Subawa di Tabanan, Rabu (2/9).

Weda Subawa melanjutkan, mekanisme PAW ini didahului dengan adanya surat dari parpol (PDIP) ke DPRD Tabanan. Kemudian, DPRD Tabanan akan mengirimkan surat ke KPU Tabanan bahwa ada anggota Dewan yang mengundurkan diri. Selanjutnya, KPU menjawab surat dari DPRD Tabanan. “Dalam proses PAW ini, KPU juga akan melakukan verfivikasi factual ke partai politik, apakah benar yang bersangkutan mengundurkan diri. Setelah itu baru nanti mengeluarkan surat kepu-tusan dari KPU tentang nama yang memperoleh suara berikutnya di interal PDIP untuk dilantik menggantikan Pak Edi Wirawan,” tandas Weda Subawa.

Sedangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, mengata-kan surat pengunduran diri secara personal sudah disampaikan Edi Wirawan ke Dewan, Senin (31/8). Namun, surat dari PDIP ke DPRD Tabanan belum ada. “Kalau secara personal, sudah disampaikan ke kami karena akan digunakan sebagai ke-lengkapan berkas proses pendaftaran Cabup-Cawabup di KPU Tabanan,” terang Su-giarta saat dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin.

Sementara itu, Gede Oka Winaya masih enggan berkomentar terkait haknya naik ke DPRD Tabanan dengan status PAW. Oka Winaya mengatakan belum tahu terkait hal tersebut. “Belum tahu saya. Sejauh ini, juga belum ada keputusan partai,” cetus Oka Winaya menjawab NusaBali, Rabu kemarin.

Oka Winaya sendiri mengawali karier politik dengan menjadi Bendahara DPD Taruna Merah Putih Provinsi Bali organisasai sayap PDIP tahun 2008. Kemudian, Oka Winaya dua kali periode menjadi Ketua Ranting PDIP Desa Tua. Selanjutnya, Oka Winaya naik menjadi Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Marga sejak 2015 hingga sekarang, mendampingi I Putu Eka Putra Nurcahyadi (Ketua PAC). *des

Komentar