nusabali

100 Hari Menuju Pilkada 2020, KPU Badung Gelar Tes Urine

  • www.nusabali.com-100-hari-menuju-pilkada-2020-kpu-badung-gelar-tes-urine

MANGUPURA, NusaBali
Menjelang 100 hari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, KPU Kabupaten Badung ingin menghadirkan penyelenggara yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Guna mendukung hal tersebut, KPU Badung melaksanakan tes urine yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Badung pada Senin (31/8).

Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengungkapkan segala proses kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari proses kerja sama yang sebelumnya dilakukan. “Bertepatan dengan 100 hari menjelang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung pada 9 Desember 2020, kami membuat kerja sama dalam rangka mewujudkan penyelenggara yang berintegritas dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata pria yang akrab disapa Kayun, ini.

Dia menambahkan tidak hanya para calon yang harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Namun, penyelenggara juga harus bersih dari pengaruh narkoba.

Pada sisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran KPU Badung yang memotori pelaksanaan kerja sama dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. “Ini merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di seluruh kementerian dan lembaga,” ucap AKBP Sebudi.

AKBP Sebudi mengatakan sebagai lembaga pelaksana pemilu saat ini sudah melakukan kerja sama, salah satunya untuk melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Badung. “Saya yakin niat dari KPU Badung ini dalam rangka menciptakan suasana lingkungan yang bersih dari narkoba. Mudah-mudahan nanti dalam pelaksanaan tes urine ini yang kita laksanakan secara transparan tidak ditemukan, tidak diindikasikan penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Tes urine diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh dua lembaga yakni dari KPU Badung dan BNN Badung. Dalam pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh seluruh keluarga besar KPU Badung yang berjumlah 39 orang, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Tentu dengan hasil tersebut akan membuktikan ke seluruh masyarakat bahwa penyelenggara pemilu di Gumi Keris bebas dan bersih dari narkoba. *asa

Komentar