nusabali

KPU Badung Simulasi Proses Pendaftaran Paslon

  • www.nusabali.com-kpu-badung-simulasi-proses-pendaftaran-paslon

MANGUPURA, NusaBali
KPU Badung menggelar simulasi proses pendaftaran pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020, Senin (31/8).

Simulasi sengaja digelar dalam upaya melaksanakan protokol kesehatan bila paslon mengajukan berkas pendaftaran ke kantor KPU Badung yang dibuka pada 4-6 September 2020.

Dari simulasi yang digelar kemarin, awalnya bakal calon digambarkan tiba dengan iring-iringan kendaraan yang mengantar. Lalu diarahkan mengikuti protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, berikutnya pengecekan suhu tubuh. Proses ini dilakukan tidak hanya oleh bakal calon, namun termasuk LO dan tim pemenangan.

Begitu melalui proses tersebut, bakal calon dan rombangan yang mengantar kemudian diarahkan ke ruang transit dengan sebelumnya mengisi daftar kunjungan. Sementara dokumen persyaratan yang dibawa disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

Bakal calon didampingi pimpinan KPU Badung dari ruang transit lalu diarahkan ke ruang pendaftaran di lantai dua. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas pencalonan. Berkas lanjut diperiksa oleh petugas. “Melihat potensi kerawanan dari simulasi dan mengacu pada protokol kesehatan, kami akan batasi iring-iringan bakal calon saat mendaftar nanti. Estimasi maksimal lima mobil saja,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, yang akrab disapa Kayun.

Berdasarkan pengumuman KPU Badung, masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Badung berlangsung selama tiga hari. Yakni dari tanggal 4-6 September 2020. Tanggal 4-5 September pendaftaran dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dan tanggal 6 September pukul 08.00-24.00 Wita. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 39, Denpasar. *asa

Komentar