nusabali

Hari Ini, Jabatan Asisten I Setda Tabanan Kosong

  • www.nusabali.com-hari-ini-jabatan-asisten-i-setda-tabanan-kosong

TABANAN, NusaBali
Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana bakal pensiun per 1 September 2020, hari ini.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal oleh birokrat asal Desa ANtosari, Kecamatan Selemadeg Barat, itu masih proses rekomendasi untuk pelaksanaan seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Wayan Sugatra, membenarkan pejabat Asisten I Setda Tabanan per 1 September 2020 pensiun. Namun untuk mengisi kekosongan itu sudah ditunjuk Plt yakni I Gusti Ayu Sumarpatni, yang kini Kabag Umum Setda Tabanan. “Plt sudah ditunjuk yakni Bu Kabag Hukum,” ungkap Sugatra, Senin (31/8).

Kata Sugatra, untuk pengisian jabatan Asisten I masih proses rekomendasi guna pelaksanaan seleksi. “Rekomendasi ini diajukan ke Mendagri, setelah turun rekomendasi diperbolehkan dilaksanakan di ranah pilkada mengingat Tabanan sedang proses pilkada, baru dimohonkan ke KASN untuk proses seleksi,” tutur Sugatra.

Selama proses tersebut, menurut Sugatra, maka pejabat yang ditunjuk sebagai plt sudah mulai bertugas per tanggal pejabat lama memasuki pensiun, untuk tiga bulan ke depan. “Plt akan mengisi kekosongan untuk jangka waktu tiga bulan, dan dapat diperpanjang lagi selama tiga bulan,” tegas Sugatra.

Menurutnya di tahun 2020 ini rata-rata PNS yang pensiun sebanyak 300–340 orang. Dan Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) yang pensiun hanya 1 orang yakni Asisten I, I Wayan Miarsana yang selanjutnya proses pengisian jabatan melalui seleksi.

Di sisi lain, disinggung adanya PNS yang kemungkinan terpapar Covid-19, apakah ada kebijakan khusus dari pemerintah daerah, Sugatra mengakui jika pihaknya sudah diminta untuk mendata PNS yang terkonfirmasi terpapar, agar mereka bisa mendapatkan hak-hak kepegawaian.

Dan jika ada, tentunya diberikan kelonggaran untuk bisa menjalani masa perawatan atau isolasi karantina baik mandiri ataupun di rumah sakit. “Intinya selalu ditekankan pada jajaran PNS untuk senantiasa menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” ucap Sugatra. *des

Komentar