nusabali

Residivis Nyuri Mobil Perbekel, Uangnya untuk Biaya Hidup

  • www.nusabali.com-residivis-nyuri-mobil-perbekel-uangnya-untuk-biaya-hidup

TABANAN, NusaBali
Polsek Kerambitan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pada Kamis (27/8).

Pelakunya I Wayan Asep Saputra, 32, notabene residivis kasus pencurian yang mencuri mobil Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana.

Informasi yang dihimpun sebelum Wayan Asep tertangkap, Kamis (27/8),  korban Perbekel Made Suryana, 52, berencana mengambil mobilnya yang diparkir di halaman Kantor Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan. Sesampai di lokasi, korban mendapati mobil Pick Up Mitsubishi nopol DK 7514 TA sudah tidak ada di tempat.

Lantaran mobilnya tidak ada di tempat, Made Suryana berpikir bahwa mobil tersebut dipinjam, karena setiap harinya mobil biasanya dipinjam pakai oleh masyarakat dan kunci mobil tidak pernah dicabut.

Setelah ditanyakan ke sejumlah warga, ternyata masyarakat tidak ada yang meminjam. Merasa curiga bahwa mobilnya dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Kerambitan.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Kerambitan dibantu tim Opsnal Polres Tabanan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi bahwa ada mobil pick up yang ciri-ciri mobil tersebut sesuai dengan yang dimiliki korban, diangkut menggunakan truk di Jalan Bypass Ir Soekarno, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Setelah itu tim langsung meluncur ke daerah Kecamatan Kediri, tempat pengumpulan rongsokan besi tua yang dimiliki oleh warga yang biasa dipanggil Pak Dori.

Petugas kemudian langsung melakukan pengecekan terhadap nomor mesin yang kebetulan sama dengan mobil korban. Petugas pun langsung melakukan interogasi kepada pemilik mobil.

Selanjutnya, petugas juga melakukan interogasi terhadap pemilik usaha rongsokan tersebut, dan ternyata mendapatkan pick up tersebut dari rekannya yang memang pengumpul barang bekas di wilayah Penyalin, Kerambitan, bernama Pak Taufik. Mulanya Pak Taufik ini menawarkan sebuah mobil pick up dengan kondisi mesin tidak bisa hidup, Pak Dori membelinya dengan harga Rp 4,5 juta. Setelah itu, mobil juga sudah dipecah olehnya karena mobil tersebut dikatakan mesinnya tak mau hidup.

Setelah mendapat petunjuk lanjutan, polisi kemudian bergeser menuju tempat rongsokan milik Pak Taufik. Ketika interogasi, Pak Taufik justru mengaku sudah tiga kali ditawari mobil tersebut oleh pelaku. Hingga akhirnya dia memutuskan untuk membeli 1 unit pick up yang tak dikenal dengan harga Rp 1,5 juta. Karena dikatakan mesinnya tak mau hidup, Pak Taufik kemudian menderek mobil tersebut dari TKP menuju tempat rongsokan Pak Dori dan dijual seharga Rp 4,5 juta. Selain itu Pak Taufik juga menyebutkan ciri-ciri pelaku yang kemudian digunakan sebagai informasi lanjutan untuk menangkap pelaku Asep.

Beberapa jam kemudian, tim kembali menuju Desa Baturiti untuk mencari keberadaan pelaku. Polisi saat itu justru menemukan pelaku di depan Kantor Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, sedang bermain handphone. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan menjual mobilnya ke rongsokan. Hasil dari jual mobil curian tersebut dia gunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Kerambitan Kompol I Dewa Gede Putra, menjelaskan pelaku berhasil diamankan di depan Kantor Desa Baturiti pada Kamis (27/8). Pelaku sebenarnya seorang residivis kasus pencurian beberapa tahun lalu. “Pelaku ini masih kerabat korban,” ungkapnya, Minggu (30/8).

Kata Kompol Dewa Gede Putra, modus pelaku mencuri mobil pick up tersebut dengan menawarkan mobil ke rongsokan. Kemudian pembeli menderek mobil korban ke sebuah tempat rongsokan di Kecamatan Kediri. Bahkan mobil tersebut sudah dipotong-potong di tempat rongsokan. “Ada dua pembeli mobil, 1 yang mengambil dari TKP dan kemudian diserahkan ke pemilik rongsokan,” ungkap Kompol Dewa Gede Putra.

Menurut Kompol Dewa Gede Putra, pelaku ini pengangguran. Sehingga uang hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Hasil penjualan mobil digunakan sehari-hari, sisanya sebesar Rp 600 ribu kami sita untuk kepentingan barang bukti,” tuturnya. *des

Komentar