nusabali

Jadi Polemik, Walubi dan Desa Gesing Mediasi Tempat Meditasi

  • www.nusabali.com-jadi-polemik-walubi-dan-desa-gesing-mediasi-tempat-meditasi

Dalam mediasi tersebut semua pihak menyatakan sepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan damai, saling menghormati dan melaksanakan ketentuan peraturan yang berlaku.

SINGARAJA, NusaBali
Wadah Antar Lembaga Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kabupaten Buleleng menggelar mediasi polemik pembangunan tempat meditasi agama Buddha di Banjar Dinas Waru, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Buleleng. Mediasi digelar untuk mencari solusi permasalahan yang timbul di masyarakat terkait pembangunan tempat meditasi di bawah naungan Yayasan Ekayana Magga Hermitage ini.

Mediasi dipimpin oleh Ketua Walubi Kabupaten Buleleng Wiharta Harijana dan dihadiri oleh Perbekel Desa Gesing, I Nyoman Sanjaya; Bendesa Adat Gesing Made Suardika; tokoh masyarakat Desa Gesing, Budi Hartawan; serta Hendrik selaku penanggung jawab Yayasan Ekayana Magga Hermitage.

Hendrik mengatakan, izin pendirian tempat meditasi yang selama ini dipermasalahkan tersebut sudah pihaknya lengkapi. Ia menerangkan, tempat yang dibangun dan dikelola adalah meditasi center bukan tempat ibadah atau wihara. "Semua syarat perizinan yang dibutuhkan dalam pembangunan, sudah dipenuhi dan ada yang masih dalam proses. Kami siap melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," jelasnya, Sabtu (29/8).

Ia menegaskan, bangunan yang dibangun bukan tempat ibadah, melainkan tempat meditasi atau meditasi center untuk semua umat. "Jadi tempat meditasi ini bukan hanya diperuntukkan untuk umat Buddha saja, namun umat lainnya. Dengan pertemuan mediasi ini, kita menjadi tahu semuanya, dan sepakat berjalan bersama," tandas Hendrik.

Budi Hartawan mengatakan, akan menerima penjelasan terkait bangunan yang diperuntukan sebagai tempat meditasi atau meditasi center bagi semua umat. Namun pihaknya tetap meminta pada pengelola Yayasan Ekayana Magga Hermitage memenuhi regulasi maupun aturan yang berlaku. Serta segera melengkapi persyaratan perizinan dan menjalin komunikasi dengan aparat serta warga desa setempat

"Kami akan memastikan pembangunan tempat meditasi. Jangan sampai dibiarkan begitu saja, karena sudah ada aturan kementerian agama tentang keberadaan 6 agama di Indonesia yang harus ditaati sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Wiharta Harijana menyebutkan, mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak ini guna menemukan jalan tengah atas persoalan tersebut. "Semua berjalan baik, penuh rasa kekeluargaan dan punya keinginan yang sama untuk menyelesaikan persoalan dengan damai demi terciptanya kerukunan umat beragama serta pembangunan Desa Gesing dan Buleleng yang lebih baik," pungkasnya.*cr75

Komentar