nusabali

Dua Remaja Diringkus Usai Ambil Tempelan Shabu

  • www.nusabali.com-dua-remaja-diringkus-usai-ambil-tempelan-shabu

MANGUPURA, NusaBali
Dua pengedar narkoba jenis shabu bernama Ahmad Misbah alias Dolar Ahmad, 20 dan ARK, 15 diringkus amggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Badung, Kamis (27/8) pukul 21.00 Wita.

Keduanya diringkus di Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti berupa dua paket shabu dengan berat total 0,64 gram.  Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan penangkapan terhadap kedua remaja itu berawal dari informasi masyarakat. Awalnya polisi mendapat informasi bahwa ada seorang pedang nasi jinggo di wilayah Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung bertransaksi narkoba. Mendapat informasi itu anggota Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (27/8) malam anggota Sat Resnarkoba Polres Badung melihat dua orang melintas di wilayah Sempidi. Kedua orang itu sama dengan ciri-ciri dari orang yang dicurigai polisi. Motor yang digunakan keduanya melaju ke arah Denpasar. Keduanya lalu dibuntuti polisi.

"Setibanya di Jalan Buluh Indah motor yang digunakan kedua tersangka dihadang. Setelah digeledah di saku celana depan yang dipakai Dolar Ahmad ditemukan 2 paket sabu," tutur sumber. Tersangka mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang yang bernama Nyonyo seharga Rp 700.000. Dua paketan shabu itu rencananya akan dijual lagi dengan cara ditempel. "Keduanya sudah diamankan di Polres Badung. Selain dua paket shabu juga diamankan dua unit HP dari masing-masing tersangka," tutur sumber tadi.

Sementara Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu Wayan Sudjana, dikonfirmasi, Jumat (28/8) mengatakan kedua tersangka masih didalami keterangannya. Keterangan sementara dari kedua tersangka disimpulkan mereka adalah pengedar. Yang digali adalah pemilik atau pemasok barang tersebut. "Keterangan dari kedua tersangka masih didalami," tuturnya singkat. *pol

Komentar