nusabali

15 Orang Pegawai Administrasi dan Humas Jalani Rapid Test Kedua

Terkait Dua ASN Kanwil Kemenkum HAM yang Positif Covid-19

  • www.nusabali.com-15-orang-pegawai-administrasi-dan-humas-jalani-rapid-test-kedua

MANGUPURA, NusaBali
Setelah adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali terpapar Covid-19, pihak Kanwil Kemenkum HAM langsung melakukan rapid test terhadap 15 orang ASN lainnya pada Jumat (28/8) siang.

Rapid test kedua bagi 15 ASN ini karena sempat kontak langsung dengan dua pegawai yang sudah terkonfirmasi positif virus Corona tersebut. Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Putu Surya Darma menerangkan, rapid test ini dilakukan di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan, Denpasar pada pukul 11.00 Wita. Sebanyak 15 orang ASN yang menjalani rapid test itu dari dua divisi yakni Administrasi dan Bidang Kehumasan.

"Dua ASN yang positif ini memang bagian Divisi Keimigrasian dan Bagian Humas. Tapi, mereka pernah melakukan pengurusan administrasi untuk keperluan tugas. Untuk yang Divisi Keimigrasian, sudah dilakukan test terlebih dahulu karena terkonfirmasi positif Covid-19 itu pada 14 Agustus. Namun, untuk yang terkonfirmasi positif Covid-19 bagian Humas baru diketahui belakang yakni 19 Agustus dan langsung dilakukan tracing," ungkap Surya Darma, Jumat (28/8) siang.

Lebih lanjut dikatakan, rapid test ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, seluruh yang pernah kontak dengan dua ASN tadi menjalani rapid test.  Dari test yang bekerjasama dengan pihak OMSA Medik, 15 orang ASN tadi dinyatakan non reaktif Covid-19. Selain dilakukan rapid test, seluruh ruangan tempat tugas dan ruangan yang pernah dikunjungi oleh dua ASN dilakukan penyemprotan disinfektan. "Kalau hasil pemeriksaan tadi, semuanya non reaktif. Jadi, kita bisa bertugas seperti biasa dan menerapkan protokol kesehatan," imbuh Surya Darma.

Dengan hasil non reaktif Covid-19 terhadap 15 ASN yang pernah kontak langsung itu, pelayanan di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM itu berjalan normal. "Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Jadi, masyarakat tidak perlu cemas. Karena kita sudah melakukan yang terbaik dengan menelusuri semua yang kontak langsung dan ditangani dengan pemeriksaan rapid test. Yang hendak melakukan pengurusan dokumen juga harus menggunakan masker serta jaga jarak aman," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang ASN yang bertugas di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dinyatakan positif Covid-19. Dua orang ASN ini masing-masing dari Divisi Keimigrasian dan Humas. ASN pertama yang diketahui terpapar Covid-19 yang tugas di Divisi Keimigrasian. Saat itu, dia hendak menjalankan tugas ke Jakarta pada Kamis (13/8) lalu, sehingga sebagai salah satu persyaratan untuk menggunakan jasa angkutan udara adalah hasil rapid test. Nah, dari rapid test itu, ASN ini dinyatakan reaktif Covid-19 dan pada Jumat (14/8), langsung dilakukan penanganan untuk di-swab test. Pun dari hasil swab, dinyatakan positif dan langsung dilakukan isolasi mandiri.

Setelah ASN yang bertugas di Divisi Keimigrasian itu dinyatakan Covid-19, seluruh pegawai di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali yang berjumlah 178 orang langsung di-rapid test massal pada Selasa (18/8) lalu. Kemudian, hasilnya diketahui dua orang yang reaktif. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab, hanya satu ASN yang dinyatakan positif Covid-19, sementara satu ASN lagi dinyatakan negatif. *dar

Komentar