nusabali

PHDI Keluarkan SE Nuwur Sulinggih

  • www.nusabali.com-phdi-keluarkan-se-nuwur-sulinggih

BANGLI, NusaBali
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) tentang nuur sulinggih.

Warga diimbau nuwur sulinggih yang mendapatkan rekomendasi PHDI. Sebab di Bangli ada proses sulinggih tanpa sepengetahuan lembaga umat Hindu.  

Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, mengungkapkan ada keputusan paruman sulinggih Kabupaten Bangli untuk tidak mengakui sulinggih yang tidak melalui PHDI. Sebab ada sulinģgih yanh tidak melalui PHDI. “Kami tidak tahu prosesnya menjadi sulinggih, namun sudah melayani umat,” ungkap Nyoman Sukra, Kamis (27/8). Ditegaskan, madiksa (upacara menjadi sulinggih) berdasarkan keputusan PHDI.  

Adanya indikasi sulinggih tanpa proses di PHDI, sehingga lembaga umat Hindu ini mengimbau agar warga berkoordinasi dengan bendesa/kelian adat ketika ingin nuur sulinggih. “Imbauan sudah sering kami sampaikan setiap ada pertemuan dengan bendesa. Kami ingatkan untuk berhati-hati dengan penyebaran agama dari orang-orang yang tidak mendapat rekomendasi PHDI. Terlebih lagi menyangkut upakara atau upacara,” tegasnya. *esa

Komentar