nusabali

Tak Terima PHK Sepihak, Ratusan Pekerja Hotel Nglurug ke DPRD Bali

  • www.nusabali.com-tak-terima-phk-sepihak-ratusan-pekerja-hotel-nglurug-ke-dprd-bali

DENPASAR, NusaBali
Ratusan pekerja hotel nglurug ke Gedung DPRD Bali di Jalan Kusuma Atmaja Niti Mandala Denpasar, Kamis (27/8) siang.

Mereka mendesak DPRD Bali untuk memanggil pengusaha hotel yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, dengan alasan pandemi Covid-19.


Para pekerja hotel yang demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis kemarin, berasal dari berbagai hotel di kawasan wisata Nusa Dua, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan (Badung) dan Kota Denpasar. Antara lain, dari Hotel Sofitel, Hotel Sakala, Hotel Camakila, dan Hotel Fairmont Sanur Beach yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali. Mereka sebagian masih aktif bekerja, sebagian lagi sudah terkena PHK, ada pula yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Ratusan pekerja hotel ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar) Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali I Wayan Disel Astawa (Fraksi Gerindra), dan anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung (Fraksi PDIP). Mereka diterima di Wantilan DPRD Bali.

Turut mendampingi ratusan pekerja hotel ini adalah Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Ida I Dewa Made Raitanpa Budi Darsana. Dalam orasinya di hadapan para wakil rakyat di Wantilan DPRD Bali kemarin, Budi Darsana mengatakan pandemi Covid-19 telah dijadikan alasan untuk melakukan PHK sepihak.

"Kami minta para anggota Dewan bisa memperjuangkan hak-hak pekerja. Mereka di-PHK sepihak dengan alasan pandemi Covid-19. Kami minta pemimpin di Bali segera membuka sektor pariwisata," tandas Budi Darsana.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, berjanji segera akan memanggil Kadis Tenaga Kerja & ESDM Provinsi Bali dan Kadis Pariwisata Provinsi Bali. Pasalnya, bagaimana pun tidak dibenarkan terjadi PHK sepihak, karena menggangu hubungan harmonis hindustrial antara pekerja dan pengusaha.

"Kami DPRD Bali siap memanggil pemilik hotel, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pariwisata. Kami ingin memastikan jangan sampai ada PHK, ikuti koridor hukum yang ada, baik oleh pekerja, dinas terkait, maupun pengusaha," tegas Sugawa Korry.

Sugawa Korry juga mendesak Gubernur Bali, Wayan Koster, mengupayakan agar pengusaha mencadangkan sebagian keuntungannya untuk disisihkan. "Kalau ada kasus pandemi seperti sekarang, supaya bisa mencover persoalan. Saya akan berjuang agar pola ini bisa masuk dalam sebuah regulasi," tegas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Bali. IGP Budiartha alias Gung De, mengingatkan tidak boleh terjadi PHK, karena Bali adalah daerah pariwisata. "Di Bali masyarakatnya 80 persen sebagai pekerja pariwisata. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” papar Gung De.

“Kami akan berjuang. Gubernur Bali sudah keluarkan surat edaran supaya tidak ada PHK di tengah pandemi. Kalau faktanya ada PHK sepihak, pengusahanya harus kena sanksi," lanjut politisi senior PDIP yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Bahkan, Gung De mendesak Pemprov Bali untuk mencabut izin usaha para pengusaha melakukan PHK dengan cara melanggar aturan ketenagakerjaan. “Sudah, cabut saja izin usahanya, kalau melanggar aturan ketenagakerjaan," punta Gung De.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali, Wayan Disel Astawa, mengatakan siap membela hak-hak pekerja yang kena PHK spihak dengan alasan pandemi Covid-19. "Pandemi Covid-19 dialami semua negara di dunia. Namun, tidak manusiawi langsung memberangus nasib karyawan dengan PHK. Apalagi, pekerja yang sudah lama mengabdi,” ujar Disel Astawa.

“Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk menggusur pekerja yang sudah lama bekerja di perusahaan, lalu mencari tenaga kerja baru yang lebih murah. Mereka yang pekerja lama ini sudah membuat untung banyak pengusaha," lanjut politisi Gerindra yang juga Bendesa Adat Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat

Komentar