nusabali

Bertemu di Puri Santrian, Gubernur Koster Ingatkan Pengusaha Bali Jangan Saling Jegal

Bali Tunda Buka Wisatawan Asing Per 11 September

  • www.nusabali.com-bertemu-di-puri-santrian-gubernur-koster-ingatkan-pengusaha-bali-jangan-saling-jegal

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster mengingatkan pengusaha Bali jangan saling menjegal, melainkan harus bangun sikap kebersamaan, kolektif, dan berkolaborasi.

Jika tidak, pengusaha Bali akan sulit bersaing menghadapi kekuatan nasional maupun global. Warning ini disampaikan Gubernur Koster dalam pertemuan dengan para pengusaha Bali di Hotel Puri Santrian Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (26/8) sore. Dalam pertemuan yang digelar mulai pukul 15.00 Wita tersebut, Gubernur Koster didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Ketua Kadin Bali I Made Ariandi, dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali IB Agung Partha Adnyana.  

Dalam pertemuan yang diinisiasi pengusaha I Gde Wiratha sore itu, selama 1,5 jam Gubernur Koster menyampaikan konsepnya tentang pembangunan Bali dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, berikut berbagai tantangan, persoalan, dan peluangnya. Termasuk perkembangan terakhir menyangkut pansdemi Covid-19 dan pariwisata Bali.

Menurut Gubernur Koster, kelemahan dasar orang Bali adalah tidak membangun kekuatan kolektifnya. “Maka, tidak ada yang kuat. Baru ini blug jatuh, baru itu blug jatuh…. Silakan cek satu-satu,” ujar Koster sembari menyebut beberapa nama pengusaha Bali yang sempat berjaya, namun kemudian jatuh bangkrut.

Ironisnya, kata Koster, ketika jatuh mereka tidak ditolong. Ini artinya tidak ada semangat kolektif menolong teman. Justru sebaliknya, kalau perlu teman dibiarkan jatuh. “Jika demikian, mana bisa bersaing menghadapi kekuatan nasional dan dan global? Di tempat lain, orang membangun kekuatan kolektif. Tapi, di sini kita memperkuat egosisme, individualisme, memperkecil, dan memperkerdil kekuatan,” tegas Guber-nur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Sementara, Ketua GIPI Bali, IB Agung Partha Adnyana, dalam pertemuan kemarin berharap agar diajukan rapat terbatas khusus untuk membahas Bali di pusat. “Harus ada rapat terbatas untuk Bali di pusat, karena Bali memang spesial,” ujar Partha Adnyana.

Harapannya, kata Partha Wijaya, kalau menteri yang bicara di mana Presiden hadir, tentu selesai. “Karena itulah, kita mengusulkan ada rapat terbatas khusus untuk Bali. Sebab, kita memang the only pariwisata,” katanya sembari menyebut rapat terbatas khusus untuk Bali sebagai bentuk perhatian pusat terhadap Bali yang bergantung pada pariwisata dan selama ini setor devisa cukup besar ke pusat.

Sementara itu, Gubernur Koster tunda pembukaan daerah Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara, yang semula direncanakan mulai 11 September 2020 depan, karena dihadapkan sejumlah persoalan. "Kami telah mempertimbangkan dengan matang, kami tunda (pariwisata Bali untuk wisman, Red) sampai kondisi pandemi di Bali, nasional, dan internasional kondusif," ujar Gubernur Koster dalam keterangan persnya di Gedung Gajah Rumah Jabatan Kompleks Jaya Sabha Denpasar, Rabu siang.

Koster merinci sejumlah persoalan yang menjadi pertimbangan ditundanya Bali untuk kunjungan wisman. Di antaranya, perkembangan kasus positif Covid-19 yang masih fluktuatif, sementara banyak masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sejumlah pelaku usaha pariwisata juga belum tertib menerapkan protokol kesehatan, meskipun sebelumnya sudah diberikan surat edaran (SE). "Ini yang membuat citra kita di Bali menjadi kurang baik di mana masyarakat luar," sesal Koster.

Menurut Koster, pihaknya sudah melakukan rapat dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Intinya, bagi anggota PHRI yang tidak taat dan tertib dengan protokol kesehatan, sertifikatnya agar dicabut, bahkan diberikan sanksi. "Kuncinya adalah satu, kita harus sama-sama tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, sehingga penanganan Covid-19 menjadi baik," tan-das Koster.

Selain persoalan internal di Bali, kata Koster, pariwisata belum dibuka untuk kunjungan wisman juga karena terhadang Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 11 Tahun 2020 yang masih berlaku, sehingga tidak ada wisatawan asing yang bisa datang ke Indonesia termasuk Bali. "Negara lain juga belum mengizinkan warganya berkunjung ke luar negeri.” *k17,nat

Komentar