nusabali

Pupuk Subsidi Prioritas Petani Bertanam

  • www.nusabali.com-pupuk-subsidi-prioritas-petani-bertanam

GIANYAR, NusaBali
Dinas Pertanian Gianyar memprioritaskan bantuan pupuk bersubsidi kepada para petani yang memasuki musim tanam.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Gianyar I Made Raka, Selasa (25/8).  Kata Made Raka, penetapan harga subsidi pupuk tahun 2020 dengan SK Kepala Dinas Pertanian Gianyar. Kata Raka, bantuan pupuk bersubsidi ini dari Pemerintah Pusat serangkaian mendukung ketahanan pangan nasional. Pengajuan pupuk bersubsidi ini disesuaikan rencana difinitif kebutuhan pokok (RDKP) pupuk dari masing-masing subak. Pekaseh menyampaikan RDKP kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL). Setelah dianggarkan, bantuan pupuk bersubsidi ini diberikan sekali setahun.

Jelas dia, penetapan harga subsidi pupuk tahun 2020 mencakup daftar harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Pupuk urea harga subsidi Rp 1.800/kg, harga non subsidi Rp 7.500. Pupuk NPK harga subsidi Rp  2.300/kg, harga non subsidi Rp 9.000/kg. Pupuk SP 36 harga subsidi Rp 2.000/kg harga non subsidi Rp 7.000. Pupuk ZA harga subsidi Rp 1.400 kg harga non subsidi Rp 5.500/kg. Pupuk Organik harga subsidi Rp 500/kg harga non subsidi Rp 1.500/kg.

Raka menambahkan pupuk urea, NPK, SP 36, dan pupuk ZA dalam kemasan 50 kg. Khusus pupuk organik dalam kemasan 40 kg. *nvi

Komentar