nusabali

Banpres Rp 2,4 Juta Sasar 12 Juta Usaha Mikro Kecil

  • www.nusabali.com-banpres-rp-24-juta-sasar-12-juta-usaha-mikro-kecil

JAKARTA, NusaBali
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan dana hibah sebesar Rp2,4 juta mulai dicairkan sejak 17 Agustus 2020 untuk tahap awal penerima sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro.

"Pemerintah telah meluncurkan 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil. Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif, untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," kata Presiden dalam acara peluncuran di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8).

Presiden mengatakan BPUM senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro dan kecil ini, menambah skema insentif yang selama ini sudah diberikan seperti subsidi bunga, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan untuk UMKM. BPUM yang bersifat hibah ini akan diberikan bagi 12 juta usaha mikro dan kecil dengan cara di transfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro dan kecil. "Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing sudah ditransfer belum atau paling lambat besok dilihat. Yang belum dapat nanti secara bertahap akan masuk ke rekening bapak ibu," kata Presiden.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah acara peluncuran BPUM, mengatakan BPUM dicairkan secara bertahap untuk 12 juta penerima secara total. “Bantuan ini merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki kredit, namun memiliki usaha,” kata Teten.

Program yang diberi nama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro ini merupakan upaya membantu usaha mikro agar lebih produktif dalam berupaya pulih, serta bangkit akibat terdampak pandemi Covid-19. KemenkopUKM terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk Himbara untuk menyalurkan BPUM ini. Target total BPUM adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020.

Target penyaluran tahap pertama untuk 9,1 juta penerima manfaat, dengan total anggaran Rp22 triliun. Pada tahap awal, BPUM telah disalurkan kepada sebanyak 1 juta penerima manfaat, melalui BRI dan BNI, dengan rincian BRI telah menyalurkan BPUM kepada 683.528 penerima manfaat, dengan total penyaluran Rp1,64 triliun, dan BNI telah menyalurkan kepada 316.472 penerima manfaat dengan total penyaluran Rp760 miliar.

Maka, tercatat hingga 19 Agustus 2020, BPUM telah disalurkan di 34 provinsi, untuk 1 juta penerima manfaat pada tahap awal, dengan total yang telah tersalurkan mencapai Rp2,4 triliun. “Kesuksesan BPUM ini karena ada dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian/lembaga terkait,” tutur Teten.

Teten berharap dapat terus bersinergi dalam pelaksanaan seluruh rangkaian program PEN, seperti yang selama ini sudah terjalin sinergis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekretaris Kabinet (Setkab), Kementerian Pertahanan (Kementan), Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Satgas PEN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), OJK, Kemenkoperekonomian, BPKP, dan Dukcapil.

Warsiah, seorang pedagang minuman ringan dari Bekasi, Jawa Barat, yang telah menerima BPUM melalui BNI, sangat berterima kasih atas dana bantuan yang rencananya akan dia gunakan untuk modal usaha. “Bantuan Presiden ini akan saya gunakan untuk penambahan modal usaha saya,” kata Warsiah.

Begitu pula dengan Nia Maliana Pulanga, seorang pemilik usaha kelontong di Pasir Panjang, Kupang, yang sangat terbantu oleh perhatian Presiden melalui BPUM. "Setiap hari saya berjualan sembako, dengan adanya bantuan dari Presiden melalui Kementerian Koperasi dan UKM, saya dapat dengan sangat mudah, di mana saya dibantu oleh petugas BRI. Bantuan ini saya gunakan sebagai tambahan modal usaha untuk membeli kebutuhan toko kelontong. Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu saya, terutama Bapak Presiden, semoga selalu diberi kesehatan," kata Nia. *ant

Komentar