nusabali

Pegawai Bandara Ngurah Rai Ditangkap Bawa 3 Kg Shabu

Rano Pernah Dapat SP karena Bolos 4 Hari

  • www.nusabali.com-pegawai-bandara-ngurah-rai-ditangkap-bawa-3-kg-shabu

MANGUPURA, NusaBali
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Perbubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Ba-dung, ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8) lalu, karena selundupkan narkoba jenis shabu seberat 3 kg.

Terungkap, okum ASN bernama Rano Dwi Putra, 40, ini pernah bolos kerja 4 hari, hingga dikenakan surat peringatan (SP). Saat ditangkap di Bandara Hang Nadim, Sabtu siang pukul 13.00 WIB, Rano Dwi Putra mengenakan pakian dinas. Dia bersama teman perempuannya berinisial M, 24. Keduanya dalam penerbangan dari Pekanbaru, Riau, transit di Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya, Jawa Timur.

Petugas mengamankan 3 kg shabu dari dua orang yang ditangkap ini. Rinciannya, 1.702 gram atau 1,70 kg shabu diamankan dari Rano Dwi Putra, sementara 1.388 gram atau 1,39 kg shabu diamankan dari tangan M. Sebagaimana dilansir Antara, Senin (24/8), Rano Dwi Putra diketahui sudah tiga kali meloloskan barang haram shabu, karena mengenakan seragam dinas Kemenhub dan pas bandara yang dimi-likinya.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membenarkan bahwa kedua oknum yang selundupkan shabu 3 kg itu merupakan ASN Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. “Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi, meskipun saat ditangkap mggunakan seragam atau pakaian dinas harian (PDH),” kata Adita.

Paparan hampir senada juga disampaikan Kabag Tata Usaha Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bandara Ngurah Rai, Noviansyah, saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Senin kemarin. Noviansyah menegaskan, penangkapan Reno dan rekan perempuannya itu tidak ada hubungannya dengan penugasan oleh pihak Otoritas Bandara, meskipun saat ditangkap mengenakan pakian dinas.

“Kita tidak pernah mengeluarkan surat dinas resmi untuk oknum itu. Apalagi, saat penangkapan, Kantor Otban dalam keadaan libur (cuti bersama). Jadi, itu di luar kedinasan," tegas Noviansyah.

Noviansyah mengakui Rano Dwi Putra merupakan ASN Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang bertugas di Kantor Otban Wilayah IV Ngurah Rai. Dalam catatannya, Reno Dwi Putra bertugas di Bagian Umum dan Kepegawaian sejak tahun 2009.

Selama 11 tahun bekerja, Rano Dwi Putra tidak menunjukkan gelagat keterlibatan dalam peredaran narkoba. Meski demikian, kata Noviansyah, yang bersangkutan pernah diberikan surat peringatan (SP) I pada 15 Juli 2020 lalu, gara-gara bolos kerja selama 4 hari.

“Pemberian SP merupakan hal yang wajar kepada pegawai yang tidak masuk kerja. Namun, kepada oknum itu, kita tidak berpikir sampai ke sana (keterlibatan narkoba, Red)," papar Noviansyah seraya mengakui Rano Dwi Putra bergaul seperti biasa dengan 126 pegawai Otban Wilayah IV lainnya.

Menurut Noviansyah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus rano Dwi Putra kepada pihak berwajib. Otban Wilayah IV sangat mendukung langkah pihak berwajib dan siap bekerjasama dalam proses pemeriksaan okum ASN yang terjerat kasus shabu ini.

Noviansyah mengatakan, dengan adanya oknum ASN terlibat narkoba, ke depan pihaknya akan mengintensifkan pemeriksaan kesehatan 126 pegawai Otban Wilayah IV. Pemeriksaan lengkap itu untuk mendeteksi dini pegawai yang menggunakan narkoba. Selain pemeriksaan, juga akan dilakukan berbagai sosialisasi dengan menggandeng BNN dalam pencegahan narkoba. *dar

Komentar