nusabali

Perbup Protokol Covid-19 Ancam Pencabutan Izin Usaha Pelanggar di Buleleng

  • www.nusabali.com-perbup-protokol-covid-19-ancam-pencabutan-izin-usaha-pelanggar-di-buleleng

Pembentukan Perbup diprioritaskan karena sejak new normal, Kabupaten Buleleng yang sempat masuk zona hijau saat ini ada di zona oranye.

SINGARAJA, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Buleleng menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara protokol kesehatan Covid-19 yang saat ini masih diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pebentukan Perbup tersebut dibuat untuk menjamin kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Sejumlah sanksi juga dijabarkan secara jelas untuk mesyarakat yang melakukan pelanggaran baik secara individu atau kelompok, mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi pencabutan izin usaha.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, Minggu (23/8) mengatakan pembentukan perbup tata cara protokol kesehatan itu disesuaikan dengan intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020. Seluruh pemerintah daerah ditugaskan membuat peraturan kepala daerah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan. “Ini tidak semata dari Gugus Tugas Kabupaten tetapi merupakan instruksi Presiden yang berdasarkan analisa Gugus Tugas Nasional. Selama ini tidak diatur secara tegas tentang sanksi, dalam Perbup ini dijabarkan jelas sehingga yang melakukan pelanggaran bisa ditindak,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu.

Sanksi yang ditegaskan dalam Perbup itu dijelaskan Suyasa terdiri dari sanksi individu hingga kelompok dengan sanksi yang sangat beragam, disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan. “Terberat bisa sampai pencabutan izin usaha, kalau perorangan itu ada juga sanksi kerja sosial, denda administrasi yang bisa berupa surat teguran tertulis, bisa berupa uang ini yang sedang diverifikasi,” imbuh dia.

Pembentukan Perbup Tata Cara  Potokol Kesehatan Covid-19 ini pun didahulukan GTPP Covid-19 Buleleng karena melihat peningkatan kasus pasca new normal dibuka 9 Juli lalu. Padahal sebelumnya Kabupaten Buleleng sempat masuk menjadi zona hijau bersama Kabupaten Jembrana di Bali, namun begitu new normal terjadi penambahan kasus konfirmasi baru yang cukup masif hingga status Buleleng saat ini ada di zona oranye.

Hingga Minggu (23/8), jumlah kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng berjumlah 305 orang, yang 248 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 3 meninggal dunia dan 54 orang sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Penambahan kasus konfirmasi baru terakhir pada Minggu (23/8) sebanyak 8 orang yang terurai di empat kecamatan. Sebanyak 2 orang di Kecamatan Sukasada, 4 orang di Kecamatan Buleleng satu orang masing-masing di Kecamatan Gerokgak dan Seririt.

Sedangkan di hari yang sama juga ada 10 pasien konfirmasi Covid-19 yang dinyataka sembuh. Sebanyak 5 orang dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Sukasada dan 1 orang masing-masing di Kecamatan Gerokgak dan Seririt.

Penambahan pasien konfirmasi baru menurut Suyasa yang juga pernah menjabat sebagai Asisten III Setda Buleleng ini dipengaruhi dengan lebih terbukanya interaksi masyarakat di era tatanan kehidupan baru. Lebih dibukanya peluang berinteraksi di masyarakat ini pun memberikan potensi penyebaran kasus meluas. “Saat ini sudah banyak yang bikin upacara resepsi pernikahan, tiga bulanan dan kita punya catatan kegiatan seperti itu ada kasus penularan, kemudian interaksi antar kabupaten di Bali yang memudahkan orang keluar masuk sehingga lebih mudah peluang penularan,” jelas dia.

Beruntung hingga kini di Buleleng belum terjadi penularan klaster pasar selain kasus di Desa Bondalem di awal April lalu. Meski demikian, pandemi yang sudah memasuki umur lima bulan tetap harus diwaspadai dan memerlukan konsistensi. “Kadang konsistensi ini yang sulit, karena secara periodik tetap diawasi. Kadang awal kuat kemudian ada titik jenuh kemudian melemah di sana menyerang lagi.  Sehingga harus tetap dijaga konsistensi pengawasan dan penerapan protokol kesehatan kita,” tutup Gede Suyasa.*k23

Komentar