nusabali

Pembangunan SMPN 14 Jalan Terus

Meski Pandemi Covid-19, Dinas PUPR Minta Rekanan Tidak Lelet

  • www.nusabali.com-pembangunan-smpn-14-jalan-terus

"Sekolah tersebut harus selesai tepat waktu dengan lama pengerjaan 150 hari yakni sampai 21 Desember 2020"

DENPASAR, NusaBali

Pengerjaan SMPN 14 Denpasar yang sudah dimulai sejak 25 Juni 2020 lalu sudah mencapai 11 persen. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar meminta kepada rekanan PT Sepakat Pratama Indonesia selaku penggarap proyek untuk bekerja sesuai dengan kontral dan tidak lelet.

Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Denpasar, Agus Sudarmo saat dihubungi, Minggu (23/8) mengungkapkan, untuk saat ini pengerjaan proyek SMPN 14 Denpasar
yang berlokasi di eks Balitex, Jalan WR Supratman, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur tersebut sudah sampai tahap pondasi. Dalam pengerjaannya, persentase yang diselesaikan oleh rekanan sekitar 11 persen dan sesuai dengan kontrak target pengerjaan.

Walaupun sudah memenuhi target, tetapi pengerjaan proyek dengan anggaran kontrak sebesar Rp 12,1 miliar tersebut tidak boleh molor. Bahkan, pihaknya mengingatkan kepada rekanan untuk tidak lelet dalam kondisi apapun. "Sekolah tersebut harus selesai tepat waktu dengan lama pengerjaan 150 hari yakni sampai 21 Desember 2020," ungkapnya.

Sebab, SMPN 14 Denpasar sudah melakukan perekrutan siswa baru tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 252 siswa yang nantinya akan menempati sekolah tersebut untuk pertama kalinya. Jika molor, PUPR sudah menyiapkan sanksi sesuai dengan kontrak kerja. Sehingga, tidak ada alasan rekanan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Agus Sudarmo mengungkapkan, untuk saat ini belum ada kendala yang signifikan dihadapi rekanan. Walaupun ditengah pandemi Covid-19 (Virus Corona) pengerjaan proyek masih cukup lancar tanpa ada hambatan. "Saat ini sih belum ada kendala signifikan. Walaupun di tengah pandemi, mereka kan harus tetap juga konsisten dengan pekerjaan mereka," jelasnya.

Kedepannya, kata dia, Dinas PUPR akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja rekanan dengan pengawas. Jika ada yang tidak beres maka pihaknya segera melakulan evaluasi dam memberi peringatan kepada rekanan untuk memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED). "Kalau tidak sesuai yang tanggung jawab mereka tetap," tandasnya.*mis

Komentar