nusabali

Belum Aklamasi, DPP Golkar Minta Tunda Musda

  • www.nusabali.com-belum-aklamasi-dpp-golkar-minta-tunda-musda

Musda Golkar di Bali diberi batas waktu sampai 25 Agustus 2020. Yang belum aklamasi, diminta ditunda dan dilaksanakan usai Pilkada serentak 9 Desember 2020.

DENPASAR, NusaBali

DPP Golkar meminta musyawarah daerah (Musda) kabupaten dan kota yang masih memanas dan tidak ada tanda-tanda bakal musyawarah mufakat memilih Ketua DPD II, diminta ditunda sampai Pilkada serentak 9 Desember 2020 selesai. DPP khawatirkan Musda yang berjalan dengan proses panas akan berdampak pada pemenangan Golkar di pilkada serentak.

Wakil Koordinator Bappilu Wilayah Bali DPP Golkar Dewa Made Widiasa Nida dalam keterangan persnya di Denpasar, Sabtu (22/8), mengatakan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto yang langsung meminta Musda di daerah yang belum mengarah musyawarah dan mufakat agar ditunda. Hal itu disampaikan ketika Airlangga mengumpulkan kader dan elite Golkar seluruh Bali di Hotel Sofitel di kawasan ITDC Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (20/8).

“Penundaan dengan tujuan soliditas partai di pilkada terjaga. DPP Golkar melalui Pak Ketua Umum (Airlangga Hartarto) yang langsung menyampaikan itu kepada kader Golkar se-Bali. Bukan kata saya, kata Pak Ketum itu, tegas dan jelas disampaikan,” ucap Dewa Nida.

Menurut Dewa Nida, dalam pengarahan Ketua Umum DPP Golkar kepada jajaran DPD I Golkar Bali, para Ketua DPD II Golkar kabupaten dan kota serta kandidat pasangan calon yang diusung Golkar di Pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota (Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Badung 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Bangli 2020, Pilkada Karangasem 2020, Pilkada Jembrana 2020) itu dihadiri juga Koordinator Bappilu Wilayah Bali Gede Sumarjaya Linggih, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra, Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPD II kabupaten dan kota yang akan menggelar pilkada.

Permintaan DPP Golkar supaya Musda yang masih memanas dan tidak mengarah aklamasi ditunda, karena di Bali saat ini ada Musda Golkar yang sampai ricuh dan ditunda yakni Musda Golkar Kabupaten Jembrana. “Di Musda Jembrana itu karena belum mengarah kepada proses musyawarah. Sempat ricuh. Itu maksud DPP Golkar melalui Pak Ketum memberikan arahan tegas soal proses musda di daerah,” kata Dewa Nida.

Sebaliknya, menurut Dewa Nida, musda yang memang sudah ada arah akan memilih Ketua DPD II secara aklamasi dan proses musyawarah maka diminta dilaksanakan. “Untuk di Bali diberikan batas waktu sampai 25 Agustus 2020. Yang masih belum mencapai arah aklamasi ditunda dan dilaksanakan usai Pilkada serentak 9 Desember 2020 saja,” ucap mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung ini.

Politisi asal Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini menegaskan Musda Golkar Kabupaten Jembrana yang saat ricuh mestinya ditunda sampai suasana tegangnya reda. “Sekarang saya dengar mau dipindah ke Provinsi Bali. Kita khawatir ada yang akan merasa terluka dan ini dampaknya kepada Pilkada Jembrana 2020. Ya kami mendukung arahan Pak Ketua Umum supaya yang belum mengarah aklamasi ditunda saja,” imbuh mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung ini.

Selain Musda Golkar  Jembrana yang belum ada mengarah ke proses aklamasi, di Musda Kabupaten Bangli juga arahnya memanas. Dewa Nida mengatakan, sebagai pengurus DPP Golkar yang mewilayahi Bali dirinya mendapatkan laporan, bahwa para Ketua PK Golkar di Bangli ditekan dan dipanggil DPD I Golkar Bali ke Kantor Golkar Bangli supaya mendukung Plt Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara. Padahal para Ketua PK Golkar di Bangli beserta pemegang hak suara lainnya sudah mengarahkan dukungan kepada Nengah Budiada yang saat ini menjabat Ketua OKK DPD II Golkar Kabupaten Bangli. Budiasa yang juga Wakil Ketua DPRD Bangli ini bahkan kandidat kuat Ketua DPD II Golkar Bangli. “Di Golkar Bangli ini juga potensi memanas. Karena Winuntara tidak mendapatkan dukungan jadi Ketua Golkar Bangli. Namun dipaksakan DPD I Bali untuk aklamasi memilih Winuntara. Para pengurus PK menolak hadir ke Kantor Golkar Bangli,” ungkap Dewa Nida.

Sementara Wakil Ketua OKK DPD I  Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara dikonfirmasi NusaBali, membenarkan materi arahan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto agar Musda yang belum mengarah aklamasi supaya ditunda. “Kalau yang sudah tidak ada masalah dan sudah mengarah ke aklamasi dipercepat sampai batas waktu 25 Agustus 2020. Kalau yang tidak mencapai aklamasi sampai batas waktu 25 Agustus diminta digelar usai pilkada,” kata Suamba Negara.

Namun soal dukung mendukung di Musda Golkar Bangli, Suamba Negara membantah ada pemanggilan PK Bangli ke DPD I Golkar Bali untuk diarahkan mendukung Winuntara. “Nggak ada pemanggilan PK di Bangli. Yang ada cuma koordinasi masalah kesiapan musda di Bangli,” ucap Suamba Negara. *nat

Komentar