nusabali

Gedung MDA Jembrana Mulai Dibangun, Ditarget Rampung Desember 2020

  • www.nusabali.com-gedung-mda-jembrana-mulai-dibangun-ditarget-rampung-desember-2020

NEGARA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster terus memperkuat desa adat di Bali. Setelah membuat Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Gubernur Koster bersama Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), telah berkomitmen membuatkan gedung Majelis Desa Adat (MDA) di provinsi dan masing-masing desa adat.

Teranyar dilaksanakan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kamis (20/8).

Acara peletakan batu pertama pembangunan gedung MDA Jembrana ini dihadiri Wagub Cok Ace, anggota DPR RI Dapil Bali Made Urip, Bupati Jembrana I Putu Artha serta Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan. Hadir pula dua anggota DPRD Bali Dapil Jembrana dari Fraksi PDIP I Ketut Sugiasa serta Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, sejumlah kepala OPD dari lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana. Hadir pula Bendesa Agung MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Bendesa Madya MDA Jembrana I Nengah Subagia, para bendesa adat, dan perbekel/lurah se-Jembrana.

Bendesa Madya MDA Jembrana I Nengah Subagia, mengatakan pembangunan gedung MDA Jembrana ini didanai melalui dana CSR yang diperjuangkan Gubernur Koster dengan nilai Rp 3,2 miliar. Pembangunan gedung MDA Jembrana ini menggunakan lahan seluas 7 are milik Provinsi Bali. Targetnya, pembangunan gedung MDA yang berlantai dua ini rampung dalam waktu 4 bulan, yakni Desember 2020.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pak Gubernur. Sudah sangat luar biasa memperhatikan keberadaan desa adat. Tentunya, gedung MDA yang akan dibangun ini sangat bermanfaat untuk menunjang tugas-tugas kita di MDA serta desa adat,” kata Nengah Subagia.  

Gubernur Koster dalam sambutannya mengatakan, penguatan desa adat di Bali merupakan salah satu janji kampanyenya bersama Wagub Cok Ace pada Pilgub 2018 lalu. Penguatan desa adat ini juga menjadi salah program prioritas keempat dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mencakup adat, seni, dan budaya. Untuk penguatan desa adat, sebelumnya telah dibuatkan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. “Kemudian kita juga ditindaklanjuti Pergub, agar bantuan desa adat masuk ke rekening desa adat. Tidak lagi lewat BKK (Bantuan Keuangan Khusus). Turunnya juga sudah di awal tahun ini ke 1.493 desa adat. Masing-masing desa adat menerima Rp 300 juta,” ujar Gubernur Koster.

Lantaran pandemi Covid-19, sambung Gubernur Koster, dana desa adat yang sudah turun awal 2020 itu, digunakan untuk pencegahan Covid-19, dan pemberian bantuan kepada krama Bali. Kemudian di APBD Perubahan 2020 ini, dana desa adat juga ditambah Rp 50 juta per desa adat. “Kita juga bentuk di provinsi, Dinas Pemajuan Desa Adat. Sekarang ini kita buatkan kantor MDA. Gedung MDA Bali sudah selesai dibangun, tinggal melanjutkan pembangunan pagar, dan rencana akan diresmikan tahun ini. Nanti juga akan dibangun di seluruh MDA kabupaten/kota,” imbuh Gubernur Koster.

Sebelum peletakan batu pertama pembangunan gedung MDA Jembrana ini, Gubernur Koster menyampaikan, telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung MDA Gianyar. Seluruh gedung MDA ini didirikan di atas tanah milik Pemprov Bali. Dalam mewujudkan pembangunan gedung MDA ini, dirinya secara khusus meminta CSR kepada sejumlah BUMN. Di samping ada kabupaten, seperti Gianyar yang siap membangun gedung MDA dengan menggunakan APBD.

“Desain sama semua. Yang MDA Provinsi berlantai III. Kabupaten berlantai II. Tidak cukup kantor saja. Harus diisi SDM dan furniture. Untuk itu, juga sudah disiapkan. Kita ingin desa adat sebagai warisan budaya benar-benar gagah. Jangan ada desa adat pacul,” ucapnya.

Gubernur Koster juga mengucapkan terimakasih kepada para bendesa adat serta perbekel/lurah terkait penanganan Covid-19, sehingga Corona di Bali dapat lebih dikendalikan. Namun, Gubernur Koster tetap mengingatkan agar bendesa adat serta perbekel/lurah, tidak mengendorkan upaya mendisiplinkan warga dalam menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Jangan kendor. Jangan sampai desa ikut terhasut dengan provokasi untuk tidak menaati protokol kesehatan. Disiplinkan krama dengan protokol kesehatan. Buatkan pararemnya di masing-masing desa adat,” tandas Gubernur Koster. *ode

Komentar