nusabali

Viral! Oknum Polisi Peras Bule Jepang

Oknum Polisi 'One Million' Langsung Diperiksa Polres Jembrana

  • www.nusabali.com-viral-oknum-polisi-peras-bule-jepang

“Tadi dari Bapak Kapolda memerintahkan kepada saya, agar menindak tegas pelanggaran itu. Nanti dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan sanksinya,” Kapolres Jembrana, AKBP Adi Wibawa

NEGARA, NusaBali

Video seorang oknum polisi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang turis Jepang yang viral di media sosial baru-baru ini tengah didalami Polres Jembrana. Bahkan, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa yang memastikan kejadian tersebut di wilayahnya, memastikan akan menindak tegas oknum polisi nakal tersebut.

Dalam video berdurasi 3 menit 16 detik tersebut, tampak oknum polisi menghentikan turis Jepang yang sedang mengendarai motor nopol DK 3762 FO. Setelah dihentikan, oknum polisi itu pun melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan dinyatakan lengkap. Namun lampu depan motor tidak menyala, dan dikatakan kalau turis Jepang itu telah melanggar. Dalam komunikasi menggunakan Bahasa Inggris, oknum Polisi itu meminta uang Rp 1 Juta sebagai denda, dan tidak akan memasalahkan pelanggaran karena tidak menyalakan lampu depan motor.

Begitu mendengar permintaan oknum polisi itu, awalnya si turis Jepang memberikan uang Rp 100 ribu. Namun, oknum polisi itu tetap meminta Rp 1 juta, dengan berulangkali menegaskan kata ‘one million’. Setelah itu, si turis Jepang sempat mengambil tambahan uang, dan memberikan kepada oknum polisi tersebut.

Setelah dihitung oleh oknum polisi itu, uang yang diberikan berjumlah Rp 900 ribu, dan dinyatakan tidak masalah. Setelah menerima uang Rp 900 ribu, si oknum polisi langsung memberikan surat-surat kendaraan dan memberikan si turis Jepang itu melanjutkan perjalanan.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa mengatakan, dirinya baru menerima informasi video viral itu, Kamis (20/8) kemarin. Begitu mengetahui jika oknum polisi di dalam video viral itu, adalah salah satu anggota Sabhara di Polsek Pekutatan, dirinya langsung memerintahkan Kepala Seksi Propam untuk memeriksa oknum tersebut. “Langsung saya minta agar dipanggil. Saat ini masih diambil keterangan untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Dari keterangan awal diketahui kasus pungli itu terjadi pada sekitar pertengahan tahun 2019 lalu. Saat itu, dari jajaran Polsek Pekutatan sedang menggelar razia di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk wilayah Pekutatan. Sesuai penelusuran, video aksi pungli oknum Polisi itu, bersumber dari akun Youtube salah satu warga Jepang. Sumber video itu, telah diupload tanggal 30 Desember 2019 lalu, namun baru viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini.

“Yang bersangkutan mengakui kejadian itu. Terjadi sebelum masa pandemi Covid-19. Bukan baru. Kalau sejak pandemi Covid-19, tidak ada razia di jalan. Kebetulan, video yang sudah diupload sejak 7 bulan lalu itu, baru viral,” ujar AKBP Adi Wibawa, didampingi Wakapolres Jembrana, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha.

Meski demikian, AKBP Adi Wibawa menegaskan, kasus pungli yang baru diketahui setelah viral itu, akan tetap diproses sesuai aturan. Jika ada oknum lain yang terlibat, juga akan diperlakukan sama. “Tadi dari Bapak Kapolda memerintahkan kepada saya, agar menindak tegas pelanggaran itu. Nanti dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan sanksinya. Begitu juga kami dalami, apakah yang melakukan pelanggaran itu, hanya dia sendiri atau ada yang lain,” ucap perwira asal Tabanan yang menjabat sebagai Kapolres Jembrana per bulan September 2019  ini.

Yang jelas, AKBP Adi Wibawa menegaskan, dirinya berkomitmen menegaskan reward dan punishment di jajaran Polres Jembrana.  Ketika ada anggota yang salah, pasti akan ditindak. Sebaliknya ketika ada anggota yang berprestasi, akan diberi penghargaan. “Setelah mengetahui ada kasus begitu, tadi juga kami rapat dengan para perwira untuk mengantisipasi kejadian serupa. Kami tekankan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anggota,” ujarnya. *ode

Komentar