nusabali

Apresiasi Penandatanganan Kesepakatan Induk dengan Kemenkeu Terkait Jalan Lingkar Selatan

Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan

  • www.nusabali.com-apresiasi-penandatanganan-kesepakatan-induk-dengan-kemenkeu-terkait-jalan-lingkar-selatan

MANGUPURA, NusaBali
DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Badung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Badung Nomor 19 Tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (18/8).

Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid-19. “Dalam upaya penanganan dampak Covid-19, Bupati Badung kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa atau tahap kedua, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memperhatikan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berlanjut sampai bulan September 2020,” ujar anggota Fraksi PDIP IGA Agung Inda Trimafo Yudha saat membacakan pemandangan umum FPDIP.

Fraksi yang dinakhodai I Gusti Anom Gumanti dan Sekretaris Fraksi I Made Ponda Wirawan, itu juga mengapresiasi gerak cepat Bupati Badung yang melakukan penandatangan kesepakatan induk terkait penyiapan proyek dan pendampingan transaksi KPBU jalan lingkar selatan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11 Agustus 2020.

Dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial tentang percepatan penanganan Covid-19, pemerintah telah membuat kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net), dengan membebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan, menyiapkan rumah karantina, dan memberi bantuan kepada keluarga penerima manfaat.

“Atas dasar tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat kami Fraksi PDIP menyimpulkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung TA 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Badung TA 2020, dan Ranperda Badung tentang Perubahan Atas Perda Badung Nomor 19 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Trimafo.

Fraksi PDIP menilai komposisi rancangan perubahan tersebut telah realistis dan tetap memihak kepada kepentingan masyarakat banyak dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 22,48 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 39,80 persen dari total belanja daerah.

Namun Fraksi PDIP juga menyampaikan beberapa usulan untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah. Pertama, dengan telah suksesnya program Taman Bumi Banten di Kecamatan Petang, Fraksi PDIP mengapresiasi dan menyambut baik program yang sangat mendukung kepentingan masyarakat akan sarana banten ini. “Besar harapan kami agar bisa dibangun juga di Kecamatan Abiansemal,” ujar Trimafo.

Kedua, Fraksi PDIP menyarankan agar dibuat kajian dalam bentuk master plan penataan kawasan pantai Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta) agar lebih menarik wisatawan dan memiliki daya saing yang tinggi. Ketiga, Fraksi PDIP mendorong Pemkab Badung untuk mempercepat melakukan penataan catus pata di masing-masing kecamatan agar bisa maksimal menunjang kegiatan keagamaan. *asa

Komentar