nusabali

Bupati Tarik BLT Pegawai Kontrak

  • www.nusabali.com-bupati-tarik-blt-pegawai-kontrak

SEMARAPURA, NusaBali
Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) jaring pengaman sosial penanganan (JPS) terdampak Covid-19 tahap I di Klungkung, menjadi pantauan intensif Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Bupati pun menemukan pencairan BLT-JPS dari refocusing APBD Klungkung 2020 ini kurang tidak tepat sasaran. Salah seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung diketahui menerima BLT-JPS tahap I tersebut. Sehingga Bupati Suwirta langsung memerintahkan jajaran untuk menarik bantuan itu dari tangan pegawai tersebut.

Hal itu menjadi temuan Bupati Suwirta saat memonitoring penyaluran dana BLT-JPS terdampak Covid-19 tahap I, di sejumlah lokasi di Kecamatan Klungkung Kamis (13/4). Bupati menyempatkan wawancara dengan para perwakilan calon penerima BLT-JPS. ‘’Ternyata salah satu calon penerima bantuan ini mengaku sebagai pegawai kontrak. Istrinya pedagang dan memiliki anak yang juga pegawai kontrak, tentu hal ini tidak benar,’’ jelasnya.

Bupati pun memerintahkan kepala lingkungan dan kelurahan untuk menarik kembali dana bantuan tersebut," ujar Bupati Suwirta. Usai mewawancara dan menyerahkan bantuan secara simbolis, Bupati Suwirta mewanti wanti para lurah dan kepala Lingkungan agar lebih berhati-hati dalam menentukan calon penerima BLT. Menurutnya, BLT dari APBD Klungkung harus tepat sasaran. “Jangan sampai yang tidak berhak malah mendapatkan bantuan ini,” ujar Bupati Suwirta.

Dijelaskan, BLT-JPS terdampak Covid-19, berdasarkan SK Bupati Klungkung No : 293/05/HK/2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Keluarga Terdampak Covid-2019. Sasaran bantuan, warga kehilangan pekerjaan atau penurunan penghasilan secara drastis akibat wabah. Selain itu, warga rentan sakit menahun. Syaratnya, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP Klungkung, dan tinggal di Klungkung selama pandemi.

Pemkab Klungkung menyalurkan BLT-JPS tahap I, mulai Rabu (12/8), secara langsung di masing masing kelurahan dan desa. Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran BLT akan dilakukan tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp 600.000 per KK. Penerima BLT-JPS tahap I di Kecamatan Klungkung 864 KK, terdiri terdiri dari 659 KK di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, 114 KK di Kelurahan Semarapura Kaja dan 91 KK di Desa Tangkas. Total BLT yang disalurkan Rp 518.400.000. *wan

Komentar