nusabali

Kasus Baru Covid-19 Buleleng Tambah 4 Orang, Suket Tempat Ibadah Dievaluasi

  • www.nusabali.com-kasus-baru-covid-19-buleleng-tambah-4-orang-suket-tempat-ibadah-dievaluasi

Perkembangan kasus yang semakin masif juga berdampak pada pengkajian ulang surat keterangan (suket) tempat ibadah bebas Covid-19 pada 41 tempat ibadah.

SINGARAJA, NusaBali
Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Buleleng masih menunjukkan trend peningkatan. Penambahan kasus baru Kamis (13/8) terdata 4 orang dan 2 orang juga dinyatakan sembuh. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, I Ketut Suweca, mengatakan penambahan kasus baru sebanyak 4 orang, 1 orang berasal dari Kecamatan Sukasada, 1 orang asal Kecamatan Sawan dan 2  orang lainnya dari Kecamatan Buleleng. “Jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 220 orang, sembuh 150 orang, dan  ada penambahan 4 kasus baru dan 2 pasien Covid-19 yang sembuh,” ucap Suweca yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Kominfo-Santi) Buleleng.

Dua orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh berasal dari Kecamatan Sawan dan Buleleng. Kondisi tersebut mengurangi jumlah pasien yang sedang menjalani perawatan saat ini sebanyak 68 orang. Namun dari jumlah yang dirawat hanya yang bergejala yang diisolasi di rumah sakit pemerintah maupun swasta sebanyak 34 orang. Sedangkan kasus konfirmasi tak bergejala sebanyak 34 orang menjalani isolasi mandiri.

Selain menangani kasus terkonfirmasi, Gugus Tugas Kabupaten juga masih melakukan pemantauan terhadap 39 orang kasus suspect dan 422 orang kasus kontak erat yang menjalani isolasi mandiri. Hingga Kamis kemarin juga ada 3 kasus probable yang tercatat di Gugus Tugas Kabupaten.

Perkembangan kasus Covid-19 yang masih  masif di Buleleng saat ini juga mengharuskan Gugus Tugas melakukan evaluasi kembali terhadap penerbitan suket tempat ibadah aman Covid-19. Sebanyak 41 tempat ibadah yang sebelumnya sudah memegang suket aman Covid-19 dievaluasi kembali karena di sekitar wilayahnya muncul kasus konfirmasi. Sejauh ini permohonan suket yang masuk ke Gugus Tugas sebanyak 128 tempat ibadah, sedangkan yang sudah disetujui sebagai tempat ibadah aman Covid-19 sebanyak 122 tempat.*k23

Komentar