nusabali

Harus Pro Industri Domestik

DPR Soal Perjanjian Dagang Pemerintah

  • www.nusabali.com-harus-pro-industri-domestik

JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menegaskan, perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia harus pro dan melindungi industri domestik atau dalam negeri, khususnya yang berskala kecil dan menengah.

"Kami akan terus mengawal ratifikasi perjanjian internasional agar tetap berpihak kepada rakyat, UMKM, dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia," kata Nevi Zuairina, di Jakarta, Selasa (11/8).

Pada awal Februari 2020, kata Nevi Zuairina, DPR RI menetapkan persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Ratifikasi perjanjian perdagangan internasional tersebut adalah salah satu RUU prioritas tahun 2020 dalam kategori kumulatif terbuka tentang pengesahan perjanjian internasional, sehingga dapat dibahas kapan saja dengan melihat kondisi tertentu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, selain perjanjian perdagangan IA-CEPA masih ada ratifikasi perjanjian perdagangan dengan negara EFTA (Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement), dan juga Perjanjian Pengembangan Niaga Elektronik dengan ASEAN (ASEAN Agreement on E-Commcerce).

"Ratifikasi ini akan membuka bebas aktivitas ekspor-impor antar kedua negara, sehingga bisa berdampak pada tarif bea masuk produk di kedua negara menjadi 0 persen," kata Nevi Zuairina.

Menurutnya, apabila hal ini terjadiakan ada sebanyak 6.474 produk ekspor dari Indonesia ke Australia yang bea masuknya jadi nol persen, sedangkan Indonesia akan membebaskan bea masuk dari Australia sebanyak 10.813 pos barang impor.

Untuk itu, kata Nezi Zuairina, adanya kerjasama perdagangan IA-CEPA harus bisa menjadi pemacu untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia sehingga dapat memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga optimistis bahwa perjanjian perdagangan mampu mengatasi proteksionisme saat krisis yang melanda akibat pandemi Covid-19.

"Proteksionisme adalah fenomena yang umum ditemui dalam setiap krisis, baik krisis karena faktor ekonomi maupun yang diakibatkan aspek kesehatan seperti pandemi Covid- 19. Proteksionisme tersebut kemudian berpotensi menimbulkan deglobalisasi," ujar Jerry.  *ant

Komentar