nusabali

Naik Pitam Lihat Eks Pacar Berduaan di Kamar Kos

Peristiwa Maut di Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung

  • www.nusabali.com-naik-pitam-lihat-eks-pacar-berduaan-di-kamar-kos

Tersangka Yanus dan korban Elsabet pacaran selama 5 tahun, baru putus tanpa alasan jelas sekitar sebulan sebelum kejadian.

MANGUPURA, NusaBali

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh Oki P Mila alias Yanus, 32, hingga mengakibatkan tewasnya Elsabet Adji, 31, di salah satu rumah kos di Jalan Wayan Gentuh, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Senin (10/8) pukul 12.30 Wita ternyata memiliki cerita yang panjang. Keduanya diketahui sempat menjalin hubungan asmara selama 5 tahun. Namun cinta keduanya kandas tanpa sebab yang jelas sebulan sebelum peristiwa berdarah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo,  dikonfirmasi pada Selasa (11/8), membeberkan beberapa fakta baru terkait pembunuhan sesama warga Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap kalau keduanya berpacaran selama 5 tahun dan sudah putus sebulan lalu. Meski sudah putus, Yanus masih memiliki perasaan cinta mendalam terhadap Elsabet.

“Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka terungkap kalau keduanya sudah tidak pacaran lagi sejak sebulan terakhir. Sebelumnya keduanya berpacaran selama lima tahun. Nah, kemarin itu (hari Senin) tersangka datang ke kos korban tujuannya untuk membujuknya pacaran lagi,” ungkap AKP Laorens.

Setelah keduanya putus, Yanus yang bekerja sebagai buruh proyek ini dilanda galau. Dia terus memikirkan Elsabet. Sehari sebelum peristiwa pembunuhan, yakni pada Minggu (9/8), Yanus pinjam uang kepada mandornya. Yanus berniat menemui Elsabet dan mengajaknya untuk kembali menjalin hubungan asmara.

Keesokannya, Senin (10/8), pria asal Punjir Mehang Mata, Kecamatan Pabari Wai, Kabupaten Sumba Timur, yang tinggal di salah satu bedeng proyek di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini mendatangi kos korban di Jalan Wayan Gentuh Gang V, Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Setibanya di kos korban, tersangka mengetuk pintu kamar. Namun setelah sekian lama, pintu kamar tak kunjung dibuka.

AKP Laorens membeberkan setelah tak ada respons, tersangka mengintip dari celah jendela kamar kos. Ternyata di dalam kamar itu, Elsabet tengah berduaan dengan lelaki lain yang tak dikenalnya. Melihat pemandangan itu tersangka berteriak meminta Elsabet bersama lelaki tak dikenal itu untuk keluar. Teriakannya itu tak digubris.

Karena tak digubris, tersangka naik pitam. Tersangka pergi ke dapur kos tetangga dan mengambil sebilah pisau. Pada saat tersangka masuk ke dapur orang, lelaki yang tak dikenal itu keluar dari dalam kamar lalu kabur meninggalkan Elsabet seorang diri.

Setibanya di depan kamar Elsabet, tersangka menyuruh korban yang bekerja sebagai karyawan di salah satu laundry di Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara itu untuk keluar kamar, tetapi korban tidak mau. Sontak tersangka marah dan menarik paksa pacarnya ke depan kamar kos. Pada saat terjadi keributan sempat dilihat oleh penghuni kos lainnya.

“Tersangka menusuk korban tepat di bagian ulu hati. Hanya sekali tusukan korban terjatuh dan meninggal dunia. Setelah menusuk korban, tersangka kabur dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Sore harinya kami berhasil menangkapnya setelah mendapat informasi masyarakat Desa Munggu,” tandas AKP Laorens.

Pihak Polres Badung masih melakukan serangkaian pemeriksaan, utamanya mencari keterangan saksi-saksi. “Kami masih kembangkan. Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tandas AKP Laorens.

Sebelumnya diberitakan, tersangka Yunus tertangkap setelah diamankan warga di Desa Munggu, Senin (10/8) sore, gara-gara gelagatnya mencurigakan. Penangkapan orang tak dikenal oleh warga Desa Munggu ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mengwi. Selanjutnya, jajaran Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu Made Mangku Bunciana terjun ke Desa Munggu untuk menjemput orang tak dikenal itu, Senin petang sekitar pukul 18.00 Wita.

Setelah diinterogasi ternyata orang tak dikenal itu adalah Oki P Mila alias Yanus, pria asal NTT yang menikam pacarnya hingga tewas di kos-kosan kawasan Desa Dalung. Tersangka Yunus pun langsung dikeler ke Mapolsek Mengwi, sebelum kemudian dibawa ke Mapolres Badung di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. *pol

Komentar