nusabali

Diperiksa, Perbekel Banjar Lolos Penahanan

Dugaan Korupsi Dana BKK Rp 150 Juta

  • www.nusabali.com-diperiksa-perbekel-banjar-lolos-penahanan

DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan korupsi dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi Bali tahun 2016 dengan tersangka Perbekel Banjar, Buleleng berinisial IB DS dikebut penyidik Kejati Bali.

Pada pekan lalu, IB DS menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejati Bali. Meski sudah menyandang status tersangka sejak Maret lalu, IB DS masih bisa bernafas lega setelah penyidik tidak melakukan penahanan. Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Luga A Harlianto mengatakan IB DS diperiksa bersama beberapa saksi lainnya.

Usai pemeriksaan, IB DS diperbolehkan pulang. Ditanya terkait penahanan, Luga mengatakan tersangka kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan. “Tersangka selama ini masih kooperatif sehingga tidak ditahan,” jelas mantan Kacabjari Nusa Penida ini.

Ditambahkan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan diantaranya dengan penyitaan barang bukti diantaranya dokumen yang terkait dana BKK yang diduga dikorupsi. “Proses penyitaan dokumen terkait (perkara) juga masih berjalan. Dokumen itu nantinya untuk dijadikan barang bukti,” pungkasnya.

Dalam perkara ini diduga Perbekel Banjar melakukan penyelewengan dana BKK untuk kepentingan lain di luar perencanaan. Dana BKK yang diterima Desa Banjar pada 2016 lalu yaitu Rp 1.650.000. Sementara dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali ditemukan kerugian negara Rp 150 juta lebih. *rez

Komentar