nusabali

Golkar 'Boikot' Rapat Paripurna di Badung

Panas Jelang Pilkada 2020

  • www.nusabali.com-golkar-boikot-rapat-paripurna-di-badung

Bupati Giri Prasta puji sikap Gerindra dan Demokrat, yang tetap laksanakan fungsi legislatif dengan hadiri rapat paripurna DPRD Badung kemarin

MANGUPURA, NusaBali

Anggota Fraksi Golkar DPRD Badung yang berjumlah 7 orang kompak tidak hadir dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (7/8). Meski ‘diboikot’ Fraksi Golkar, rapat paripurna tetap dilaksanakan lantaran pesertanya sudah kuorum.

Rapat paripurna DPRD Badung, Jumat kemarin, mengagendakan pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.

Berdasarkan absensi, yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Badung kemarin sebanyak 31 orang dari total 40 anggota. Yang hadir didominasi 27 orang dari Fraksi PDIP DPRD Badung. Dari 28 anggota Fraksi PDIP, hanya satu yang berhalangan hadir karena sakit.

Sedangkan 4 anggota DPRD Badung lainnya yang juga hadir dalam rapat paripurna kemarin, masing-masing 2 orang dari Gerindra dan 2 orang dari Demokrat. Mereka semua tergabung dalam Fraksi Badung Gede DPRD Badung 2019-2024. Sebaliknya, seluruh 7 anggota Fraksi Golkar kompak tidak hadir.

Tidak jelas, apa alasan Fraksi Golkar DPRD Badung ‘boikot’ rapat paripurna. Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung, IGN Shaskara, belum bisa dikonfirmasi NusaBali terkait masalah ini. Saat dihubungi per telepon, Jumat kemarin, terdengar nada sambung, namun ponselnya tidak diangkat.

Sedangkan Plt Ketua DPD II Golkar Badung, I Wayan Suyasa, memberikan jawaban diplomatis perihal kompaknya anggota fraksi mangkir dalam rapat paripurna kemarin. “Kita kan punya hak melalui pemandangan umum fraksi, memberi masukan, dan kritikan yang konstruktif. Keputusan akhir kan lembaga, jika sudah kourum dan ditetapkan, itu keputusan lembaga Dewan, tidak lagi bicara partai ma-sing-masing,” tandas Suyasa.

“Mari kita saling menghargai fungsi lembaga DPRD dan eksekutif. Kami berusaha kritis melalui mekanisme dalam pemandangan umum fraksi, tidak di luar sistem. Baru fraksi besar dan sudah pasti rapat paripurna akan kuorum, bukan berarti seenaknya,” lanjut lanjut Suyasa seakan menyindir PDIP, yang mendominasi 28 kursi dari total 40 kursi DPRD Badung hasil Pileg 2019.

Menurut Suyasa, masukan itu perlu didengar demi kepentingan masyarakat Badung. Asumsi pendapatan tahun 2021 yang masih begitu tinggi, ternyata tidak sesuai realita seperti sekarang. “Jika kami ikut tandatangan lagi, nanti dibilang setuju,” kata politisi asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi yang juga Wakil Ketua DPRD Badung dari Fraksi Golkar ini.

Sementara itu, Bupati Giri Prasta enggan menanggapi terlalu jauh atas sikap Fraksi Golkar DPRD Badung yang kompak tidak hadiri rapat paripurna kemarin. “Berkenan dengan ketidakhadiran Fraksi Golkar hari ini, bukan kewenangan Giri Prasta. Rapat pengambilan keputusan ini adalah rapat Dewan. Kami hadir di sini sebagai undangan. Persoalan Fraksi Golkar, kami diserahkan sepenuhnya kepada lembaga Dewan,” tegas Bupati Giri Prasta.

Menurut Giri Prasta, dengan pengalaman dua kali periode sebagai wakil rakyat bahkan menjadi Ketua DPRD Badung (2009-2014, 2014-2015), dirinya sangat paham mekanisme di Dewan. Disebutkan, dalam rapat paripurna dan sidang-sidang, wajib dihadiri 50 persen plus 1 anggota Dewan. Sedangkan dalam pengambilan keputusan, harus dihadiri minimal 2/3 anggota Dewan.

Mengingat anggota DPRD Badung jumlahnya 40 orang, maka 2/3-nya adalah 27 orang. Dengan kehadiran Fraksi PDIP yang berjumlah 28 orang saja, sudah kuorum untuk rapat pengambilan keputusan. Apalagi, Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) DPRD Badung juga hadir. “Jadi, rapat paripurna ini bukan untuk kepentingan Giri Prasta, tapi ini untuk kepentingan masyarakat Badung,” tandas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.

Giri Prasta sendiri mengapresiasi sikap Gerindra dan Demokrat yang masing-masing punya 2 kursi di Dewan, juga hadir untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota legislatif. “Coba lihat Gerindra dan Demokrat yang tergabung di Fraksi Badung Gede, mereka tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Badung,” sindir Giri Prasta.

“Kalau berbicara masalah kuorum, kan semestinya 27 orang saja sudah cukup. Bahkan, yang sekarang ini hadir 31 orang. Artinya sederhana, ada atau tidak ada Fraksi Golkar DPRD Badung, kita tetap jalan. Masyarakat Kabupaten Badung bahagia kok,” lanjut Giri Prasta.

Sementara itu, aksi ‘boikot’ Fraksi Golkar DPRD Badung sekadar menambah panas suhu politik jelang Pilkada Badung 2020. PDIP berkoalisi Demokrat dan diwacanakan akan m,engusung kembali pasangan incumbent Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa sebagai Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup) Badung.

Sebaliknya, Golkar bersama Gerindra dan NasDem berkoalisi membangun Koalisi Rakyat Badung Bandkit (KRBB). Mereka dipastikan akan usung pasangan I Gusti Ngurah Agung Diatmina-I Wayan Muntra sebagai Cabup-Cawabup. Pasangan Agung Diatmika-Muntra akan tarung head to head melawan incumbent Giri Prasta-Suiasa. *asa

Komentar